MAMBORO, MERCUSUAR- Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palu, Burhan Hamading, menghadiri acara penanaman mangrove dan pelepasliaran ikan capungan Banggai di Pantai Kelurahan Mamboro, yang dihelat Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rabu, (17/7/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Burhan menyampaikan musibah 28 September 2018 silam, berdampak pada rusaknya infrastruktur di sepanjang pesisir Teluk Palu. Olehnya, rehabilitasi dan rekonstruksi pesisir pantai menjadi sesuatu yang sangat mendesak.
Menurutnya, salah satu pendekatan yang ditempuh dalam skema rehabilitasi dan rekonstruksi adalah penanaman mangrove (bakau) dan vegetasi lainnya yang cocok dengan daerah pesisir. Selain itu dengan adanya tanaman Magrove didaerah pesisir pantai ini dapat menghalau adanya gelombang besar yang merusak pemukiman sekitar.
“Pemkot Palu menyadari bahwa hutan mangrove dan vegetasi lainnya yang tumbuh di pesisir pantai bisa menjadi benteng hijau,” ungkapnya.
Ia mengatakan hutan mangrove sebagai pelindung memiliki banyak manfaat diantaranya dapat mencegah instrusi air laut, erosi dan abrasi pantai, sebagai pencegah dan penyaring unsur-unsur alami, sebagai tempat hidup dan sumber makanan bagi beberapa jenis satwa.
“Kedua kegiatan ini tidak terlepas dari upaya menjaga ekosistem laut. Di masa mendatang kita harus berbuat terbaik untuk alam kita,” ujarnya.
Selain itu, Kadis Burhan menyatakan Ikan Capungan Banggai merupakan jenis ikan yang dilindungi secara terbatas. Perlindungan terbatas ikan tersebut, katanya hanya dibatasi pada tempat dan waktu. ABS