Tanaman Kebun Dimakan Sapi, Pemilik Tuntut Ganti Rugi

KAYUMALUE NGAPA, MERCUSUAR – Warga Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, menuntut tetangganya atas kerusakan tanaman kebunnya, yang habis dimakan ternak sapi yang berjumlah enam ekor.

Untuk itu, Satgas Pancasila Kayumalue Ngapa beserta RT/RW menggelar mediasi permasalahan itu.  Jumlah ganti rugi yang dibebankan pada pemilik ternak sapi tersebut, akan ditentukan usai peninjauan kerusakan kebun pada Jumat (28/4/2023).

“Mediasi terkait permasalahan ternak sapi yang masuk di kebun warga, yang mengakibatkan tanaman dimakan sapi tersebut, sudah kita lakukan, sehingga keputusannya, pemilik kebun minta ganti rugi kepada pemilik sapi,” ujar Lurah Kayumalue Ngapa, Madawarni.

Ia mengatakan, pemilik kebun atas nama Nasir, kebunnya terletak di Jalan Tompoge, yang berada di gunung.

Berdasarkan permintaan pemilik kebun, tuntutan ganti rugi yang ia minta sebesar Rp1 juta, namun pemilik ternak hanya menyanggupi Rp500 ribu atau setengah dari tuntutan Nasir. Untuk itu bersama Satgas Pancasila Kayumalue Ngapa, masih akan meninjau keesokan harinya dulu, sebelum memutuskan berapa ganti rugi tersebut.

“Saat mediasi tadi, pemilik kebun tidak hadir karena sakit, jadi malam ini pak Ketua RW rencana mendatangi rumah pemilik kebun, untuk menyampaikan kesanggupan pemilik ternak,” ujarnya.

Adapun pemilik ternak sapi yang masuk ke kebun warga tersebut, bukan hanya satu pemilik melainkan ada empat orang, salah satunya warga di Kelurahan Kayumalue Pajeko dan tiga pemilik dari warga Kelurahan Kayumalue Ngapa.

Bila mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Palu Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penertiban Hewan Ternak, maka nilai denda akan lebih besar, namun diharapkan ada upaya kekeluargaan antar sesama warga Kayumalue Ngapa, di mana seharusnya pemilik ternak tidak lalai menjaga ternaknya apalagi sampai menerobos masuk kebun warga. ABS

Pos terkait