Tangani Delapan Kasus Tipikor

kantor pengadilan agama

PALU, MERCUSUAR – Periode Januari 2019 hingga 4 Maret 2019, sejumlah delapan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang teregister dan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Klas IA/PHI/Tipikor Palu. Kedelapan kasus tersebut berasal dari sejumlah daerah di Sulteng.

Demikian dikatakan oleh Humas PN Klas IA/PHI/Tipikor Palu, Lilik Sugihartono SH pada Media ini, Senin (4/3/2019) sore.

Dijelaskannya, berdasarkan data di Panitera Tipikor, kedelapan kasus tersebut dilimpahkan dari Kejari Tolitoli, Tojo Unauna (Touna), Poso, Banggai, serta Kejari Banggai Laut (Balut). Rinciannya, Kejari Tolitoli, Touna dan Kejari Banggai masing-masing satu kasus. Sementara Kejari Poso dua kasus dan Kejari Balut tiga kasus.

Diuraikan Lilik, kasus dari Kejari Tolitoli, yakni dugaan korupsi ADD/DD Simuntu, Kecamatan Dampal Selatan tahun 2017, dengan terdakwa Suharto L Dg Matutu. Kasus dilimpahkan dari Kejari Touna, terkait dugaan korupsi ADD/DD Tampabatu, Kecamatan Ampana Tete tahun 2015-2016. Dalam kasus itu terdakwa dua orang, yakni Iswanto Sumirton Arbi dan Muhammad Maliki Lakepo.

Kemudian dari Kejari Poso yang teregister Nomor: 3/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pal, terkait dugaan korupsi ADD/DD Tangkura, Kecamatan Poso Pesisir Selatan Tahun 2015-2016, dengan terdakwa Daud Marianto Laganda, sedangkan dari Kejari Banggai yakni dugaan korupsi ADD/DD Sukamaju I, Kecamatan Batui tahun 2017, terdakwanya Suyanto.

Lanjutnya, untuk kasus berikut dari Kejari Poso dengan terdakwa mantan auditor Inspektorat Kabupaten Poso, Rudi Martunus.

Sementara untuk kasus teregister Nomor: 6,7 dan 8 berasal dari Kejari Balut. Untuk kasus Nomor: 6 terdakwannya Sakdar Piyeke terkait dugaan korupsi ADD/DD Buko tahun 2015, Kecamatan Buko, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep). Kasus teregister Nomor: 7 dan 8, terdakwanya Subu Sasono dan Mudaparsa Sosono. Kasus tersebut merupakan splitan, serta terkait dugaan korupsi ADD/DD Mbeleang tahun 2016-2017, Kecamatan Bangkurung, Kabupaten Balut.

“Perkara tipikor yang ditangani saat ini didominasi dugaan korupsi APBDes yang berkaitan pengelolaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa. Semua perkara tipikor yang teregister 2019 masih dalam proses sidang dan ada yang baru akan menjalani persidangan pekan depan (minggu ini),” tutupnya.

Diketahui, sepanjang tahun 2018, sebanyak 42 kasus tipikor teregister dan disidangkan PN Klas IA/PHI/Tipikor Palu. AGK

Pos terkait