Target KI 2026 Mulai Dimatangkan

FOTO: Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah mengikuti Sosialisasi Arah Program Strategis Kekayaan Intelektual (KI) Tahun 2026 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Rabu (25/2/2026), secara daring melalui Zoom Meeting.

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah mengikuti Sosialisasi Arah Program Strategis Kekayaan Intelektual (KI) Tahun 2026 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Rabu (25/2/2026), secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penyusunan Program Penyelenggaraan KI Tahun 2026 serta penetapan Rencana Aksi Kantor Wilayah guna memastikan pelaksanaan program di daerah selaras dengan arah kebijakan nasional. Sosialisasi tersebut menjadi momentum untuk menyamakan persepsi, memperjelas target kinerja, serta memperkuat peran Kantor Wilayah sebagai ujung tombak pelayanan dan pembinaan KI di daerah.

Acara diawali dengan laporan Sekretaris Direktorat Jenderal KI dan dilanjutkan dengan arahan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar. Tim penyusun kemudian memaparkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terkait strategi pencapaian target kinerja, mekanisme pelaporan, monitoring dan evaluasi, serta penguatan sinergi lintas sektor dalam mendukung peningkatan permohonan dan perlindungan KI di wilayah.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, bersama jajaran terkait termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa.

Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa arah program strategis KI perlu diterjemahkan secara konkret di tingkat wilayah agar berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kami memastikan setiap rencana aksi KI Tahun 2026 di Sulawesi Tengah selaras dengan kebijakan pusat dan berorientasi pada capaian kinerja yang terukur,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi potensi KI daerah sebagai instrumen penguatan ekonomi, khususnya dari sektor UMKM dan ekonomi kreatif.

Dengan mengikuti sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan program KI Tahun 2026 secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan. */JEF

Pos terkait