PALUPI, MERCUSUAR – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, berjanji akan menaikan insentif para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sebesar Rp.500 ribu dari Rp 150 ribu di tahun ini, jika pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) diwilayah masing-masing mencapai target.
Hal ini dikatakan, Hadianto, saat menghadiri pengukuhan Ketua RT/RW se- Kelurahan Palupi Kecamatan Tatanga, Selasa (29/6/ 2021) di Gor Palupi. Dia mengatakan, para Ketua RW dan RT merupakan ujung tombak pergerakan pemerintah di tengah masyarakat dan juga ujung tombak masyarakat kepada Pemerintah.
Hadianto menjabarkan ada beberapa program yang diharapkan bisa dikawal dengan baik oleh para Ketua RW dan RT, salah satunya ia berharap pembayaran PBB dapat didukung dan dibantu sepenuhnya seluruh Ketua RW dan RT karena dengan tercapainya target pembayaran PBB, pendapatan daerah juga akan terpenuhi dengan baik.
Dia meminta agar Ketua RW dan RT mampu mengelola baik masyarakat serta mampu menyerap sebaik-baiknya apa yang menjadi persoaan dan potensi di wilayah masing-masing. “Ketika kita diamanahkan sebagai Ketua RW dan RT diharapkan mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,”katanya.
Wali kota menyadari bahwa kesejahteraan yang diperoleh menjadi Ketua RW dan RT tidak sebanding dengan apa yang menjadi ruang lingkup kerjanya. Olehnya, ia berkomitmen akan menaikkan gaji Ketua RW dan RT dari Rp150 ribu menjadi Rp250 ribu pada Oktober 2021 mendatang.
“InsyaAllah tahun depan, saya naikkan menjadi Rp500 ribu. Memang ini masih jauh, tapi kita harap ada perbaikan-perbaikan dan koreksi khususnya terkait dengan pendapatan daerah,” ungkapnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Palu akan mengadakan kendaraan pick up mini untuk mengangkut sampah rumah tangga serta pengadaan truk sampah baru. Pick up mini yang akan disiapkan sebanyak 92 unit dan diperuntukkan bagi masing-masing kelurahan sebanyak dua unit. ABS/*