TANAMODINDI, MERCUSUAR – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagind) Kota Palu bersama Bank Mandiri Cabang Palu tahun ini menerapkan penarikan retribusi melalui Quick Response Code (QR Code). Pencatatan secara digital tersebut sebagai upaya transparansi penarikan retribusi pasar.
“Eranya sekarang tidak lagi slintutan (sembunyi-sembunyi) dan secara manual yang bisa saja terjadi penyetoran secara tidak utuh ke kas daerah, maka tuntutannya kita harus transparansi,” ujar Kepala Disperdagind Kota Palu Syamsul Saifuddin, saat rapat bersama perwakilan Bank Mandiri.
Menurut dia dengan pemanfaatan QR Code tidak memungkinkan pemalsuan data, sehingga seluruh retribusi pasar yang dibayarkan pedagang masuk ke kas daerah. Ia menambahkan pemanfaatan teknologi merupakan keniscayaan, termasuk para pedagang pasar tradisional di Kota Palu, namun pihak Bank Mandiri bersedia melakukan pembinaan dengan menempatkan agennya untuk penggunaan mesin QR dalam berbelanja.
“Bagi Ina-ina (nenek) dalam pasar tradisional, sehingga meski beberapa pedagang merupakan orang tua dan tidak memiliki HP android, namun dengan agen ini terbantu bagi pembeli yang berbelanja menggunakan QR,”jelasnya.
Menurutnya, tujuan penerapan QR Code adalah bagian dari revitalisasi pasar tradisional Kota Palu sesuai visi misi Pemkot Palu, revitalisasi tidak hanya fisiknya tapi juga manajemen. “Kami ingin memberikan pelayanan cepat, selain juga karena keterbatasan SDM petugas pemungut,” katanya.
Dia mengatakan sistem pencatatan pembayaran dengan QR code tersebut melengkapi pembayaran retribusi secara elektronik atau e-retribusi. Dengan sistem tersebut petugas tinggal membawa smartphone untuk memindai QR code di Buku Ketetapan Pembayaran Retribusi (BKPR) tiap pedagang. ABS