TANAMODINDI, MERCUSUAR – Pemerintah Kota Palu melakukan penerapan E-Kinerja untuk menjadi salah satu Indikator pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Pemkot Palu. E-Kinerja adalah sistem berbentuk aplikasi yang diharapkan kehadirannya tidak lagi menjadi alasan bagi pegawai untuk bermalas-malasan.
“Pengaplikasian sistem yang ketat membuat upah pegawai akan diberikan sesuai dengan kinerjanya masing-masing,”demikian Wakil Wali Kota Palu dr.Reny A Lamadjido, saat membuka Pelatihan Pelaporan Kinerja Berbasis Sistem Informasi E-Kinerja di lingkungan Pemkot Palu.
Wawali mengatakan dengan hadirnya aplikasi e-Kinerja dapat meningkatkan kinerja dan kedisiplinan, serta mengoptimalkan penggunaan sistem absensi berbasis elektronik guna menghindari adanya kecurangan atau manipulasi data yang berhubungan dengan kehadiran pegawai. E-Kinerja juga menawarkan serangkaian modul lengkap yang mengorganisir data pegawai.
Secara teknis aplikasi tersebut memberikan beragam manfaat di dalamnya. Selain dapat meminimalisasi kecurangan juga sebagai alat monitoring dan evaluasi serta sebagai salah satu tolak ukur tingkat kedisiplinan pegawai negeri sipil.
Pertemuan ini digagas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kota Palu dilaksanakan di ruang rapat Bantaya kantor Walikota Palu, Kamis (27/01/2022).
Hadir mendampingi Wakil Wali Kota, Kaban BKPSDM Kota Palu Abidin, Kabag Organisasi Kota Palu, Kabag Ortal Setda Kota Palu, Ahmad Rijal Arma, Kabid Pengembangan dan Kesejahteraan Aparatur BKPSDM Kota Palu, Fitri Rosmala Dewi Mastura. RES