Terapkan Tatap Muka Melalui Video Call

Rutan Palu terapkan Video Call

LOLU UTARA, MERCUSUAR- Dalam hal mencegah penyebaran Covid 19 atau virus corona, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palu menerapkan sistem video call bagi tahanan yang ingin bertatap muka atau mendapat kunjungan dari kerabat maupun keluarga.

Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Yansen mengatakan, penerapan video call telah dilakukan sejak Senin 30 Maret 2020 lalu, sehingga kunjungan atau pertemuan langsung dengan warbin diberhentikan untuk sementara.

“Dengan di terapkannya sistem tersebut, keluarga atau kerabat warbin dapat bertatap muka melalui video call,” ujarnya, Kamis (2/4/2020).

Upaya mencegah penyeberan Covid-19, kata Yansen, pihaknya juga menyediakan tempat cuci tangan dan bilik strerilisasi bagi setiap petugas di Rutan.

“Kita sudah melakukan lockdown untuk kunjungan secara langsung bagi tahanan dan juga narapidana, namun pihak keluarga bisa bertatap muka melalui video call,”katanya.

Dia menambahkan, untuk sistem kerja dari video call, pihaknya telah menyediakan tiga perangkat komputer yang ditempatkan di salah satu ruangan di gedung Rutan Kelas IIA Palu, sehingga warbin yang akan melakukan video call dengan keluarganya harus memiliki nomor kontak salah satu keluarganya, kemudian memberikan nomor tersebut kepada petugas. Nantinya nomor itu, akan dimasukan ke aplikasi yang berada di komputer untuk dihubungi.

Selain itu, Yansen menjelaskan, tahanan yang akan menjalani persidangan tidak lagi mejalani sidang secara langsung. Namun proses persidangan dilakukan di Rutan Kelas IIA Palu secara teleconference atau secara daring.

 Dia menjelaskan, sebagai langkah pencegahan Covid-19 pihaknya telah melakukan kerja sama dengan pengadilan dan kejaksaan negeri, jika nantinya ada tahanan baru, tentunya harus menyertakan surat keterangan sehat dari rumah sakit. NDY

Pos terkait