SILAE, MERCUSUAR – BPN/ATR Pusat memfasilitasi Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, terkait penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Palu pascabencana alam 28 september 2018 lalu, yang diketahui mengalami perubahan tata ruang berdasarkan peta zonasi. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Swissbell Ballroom, Kelurahan Silae itu, dilanjutkan konsultasi publik yang menghadirkan pelaku usaha dan pemerintah, Kamis (25/7/2019).
“Salah satu output dari terlaksananya kegiatan ini adalah terintegrasinya isu-isu kajian lingkungan hidup strategis dalam penyusunan rencana rinci tata ruang, sehinga dapat terwujud ruang Kota Palu yang lebih berkelanjutan, bermitigasi dan beradaptasi baik terhadap ancaman bencana alam, bencana sosial maupun percepatan pencapaian tujuan semesta pembangunan berkelanjutan,” ujar Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Palu Moh Rifani.
Selain itu, kata Rifani kegiatan ini dimaksudkan untuk memperbaiki atau mengurangi dampak yang terjadi akibat penerapan suatu rencana kebijakan dan pengelolaan lingkungan, diantaranya berbagai kebijakan yang terkait dengan penyusunan rencana detail tata ruang di Kota Palu.
Dia melanjutkan, Pemkot pascabencana, bersungguh sungguh mengupayakan, bahwa setiap pelaksanaan pembangunan haruslah bernuansa mitigasi kebencanaan, dan hal ini tentulah berbarengan dengan keinginan semua pihak, bukan hanya pemerintah semata, namun juga dunia usaha dan masyarakat itu sendiri.
Rifani mengatakan, setelah bencana, fokus orientasi rencana tata ruang Kota Palu yang menempatkan kawasan Pantai Teluk Palu, awalnya diplot sebagai beranda kawasan depan, dengan fungsi kawasan pariwisata semata, maka setelah bencana wilayah tersebut juga akan bertransform menjadi kawasan konservasi setempat, dengan mengadopsi pendekatan vegetatif dan pendekatan strtuktur, dengan maksud menjadikan faktor keamanan dan perlindungan kepada masyarakat menjadi orientasi utama.
Apalagi kata dia, dokumen RDTR yang juga sementara disusun saat ini, akan menjadi tahapan penting dalam pengeluaran izin berdasarkan skema Online Single Submission (OSS), sehingga investasi dari masyarakat dan dunia usaha dapat lebih mudah dan jelas, sebab rakyat akan mendapatkan layanan secara lebih transparan dan cepat.
Dia katakan tantangan terbesar yang dihadapi oleh suatu kota yang cepat berkembang yang memiliki pantai, yakni proses perencanaan ruangnya haruslah terintegrasi antar semua aspek, baik secara ekonomi, sosial, budaya, lingkungan maupun pertahanan dan keamanan, yang kesemuanya penting untuk diantisipasi serta ditindaklanjuti, sehinga dapat tercapai dan terakomodasi semua kepentingan dalam prinsip keberlanjutan dan tangguh terhadap mitigasi kebencanaan.
Oleh karena itulah Rifani berharap, kegiatan konsultasi publik ini untuk menggali dan mengidentifikasi serta merumuskan isu pembangunan berkelanjutan paling prioritas dan materi muatan rencana yang berpotensi menimbulkan dampak dan/atau resiko negatif terhadap lingkungan ini sangat penting untuk dilakukan bersama. ABS