PANTOLOAN, MERCUSUAR – Dua pengendara sepeda motor terjaring razia Polsek Palu Utara karena membawa tiga paket narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (12/9/2020). Seorang pengendara diantaranya masih dibawah umur. Mereka terjairng razia di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Pantoloan, Kecamatan Tawaeli, Sabtu (12/9/2020).
Kepolsek Palu Utara, Iptu Rustang saat dikonfirmasi, Minggu (13/9/2020) membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kedua pelaku berinisial AA (16) dan MF (24). Selain barang haram narkoba, juga ditemukan senjata tajam jenis badik.
“Saat kami geledah, ternyata dua pengendara ini membawa sabu yang dikemas dalam plastik klip kecil sebanyak tiga paket dan uang tunai sebesar Rp 120 ribu. Ada juga sajam yang diamankan dari pelaku,”kata Rustang.
Kedua tersangka masih berada di Mapolsek Palu Utara untuk pengembangan kasusnya. Termasuk mencari tahu asal dari narkoba tersebut.
Selain mengamankan dua tersangka narkoba, puluhan pengendara motor terjaring razia karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Menurut Rustang, giat patroli dan razia terus digelar untuk mengantisipasi dan menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya. IKI