TANAMODINDI, MERCUSUAR – Hari pertama masuk kerja pascalibur, Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mengikuti apel kesadaran di halaman Kantor Sekretariat Kota Palu, Senin (17/5/2021). Dari ASN yang hadir sekira 13 orang ASN dan 20 orang tenaga lepas yang datang terlambat, sehingga harus mengikuti apel kesadaran diluar pagar.
Kasat Pol PP Kota Palu, Trisno Ydh mengatakan, berdasarkan peraturan wali kota perihal pemantauan kehadiran ASN /tenaga kontrak di lingkup Pemkot Palu setelah Idulfitri 1422 H yang mengatur sanksi PNS yang melanggar atau absen di hari pertama masuk kerja, dengan memotong Tunjangan Tambahan Penghasilan PNS/ASN sebesar 25 persen setiap hari bukan setiap bulan melanggar dan 50 persen untuk tenaga kontrak.
Trisno mengatakan, pemotongan itu bukan mau dirinya, melainkan aturan Perwali, untuk itu ia mengumpulkan se;uruh personelnya untuk melakukan absen, sehingga saat yang tidak hadir dan dipanggil BKD.
“Untuk yang piket semalam dan bertugas hari ini sehingga tidak hadir maka saya akan menerbitkan sprin (surat perintah), kebijakan ada pada BKD,”ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kedisiplinan para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga kontrak di lingkup Setda Kota Palu dan diseluruh OPD dalam jajaran Pemkot Palu, yang telah hadir untuk mengikuti apel pagi pada hari pertama usai libur Idulfitri, sekaligus momentum Apel Kesadaran Nasional.
“Masuk kantor pukul 07.00 wita dan apel pukul 07.15 wita setelah itu langsung beraktivitas sesuai dengan bidang tugas masing masing dan pelayanan kepada masyarakat,”ujar dia.
Pegawai Diminta Tingkatkan Etos Kerja
Wali kota juga menekankan agar setiap ASN terus berupaya untuk meningkatkan kedisiplinan dan etos kerja karena baik buruknya seorang PNS tergantung dari perilakunya sendiri bukan dari atasannya.
Ini merupakan wujud cerminan disiplin pegawai Pemkot Palu dalam melaksanakan tugas-tugas sebelum bekerja, sehingga dengan adanya peningkatan disiplin pegawai diharapkan moralitas tingkat kedisiplinan pegawai ASN maupun tenaga kontrak semakin meningkat dalam bekerja.
Hadianto menambahkan, jangan karena takut TPP dipotong atau karena ada sidak di kantor baru mau rajin, harusnya tidak demikian. Olehnya kedisiplinan ASN dan tenaga kontrak terjadi peningkatan drastis di jajaran Pemkot Palu dan hal ini patut diberi apresiasi dan hendaknya selalu dipertahankan. ABS