BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Palu harus berurusan dengan polisis karena terlibat kasus narkoba. Mahasiswa berinisial MS ditangkap Sat Res Narkoba Polres Palu, Sabtu (22/8/2020) di Desa Kalakubula, Kecamatan Sigi Biromaru.
Kapolres Palu, AKBP Moch Sholeh mengatakan, penangkapan MS merupakan hasil pengembangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang tersangkanya terlebih dahulu ditangkap di Jalan Dewi Sartika.
Dari tangan MS, polisi menemukan empat paket plastik klip ukuran besar diduga berisi sabu sekira 205,99 gram. Tiga paket kecil dengan berat sekira 4,76 gram. Juga diamankan sebuah timbangan digital dan satu bungkus plastik klip ukuran besar bekas bungkus sabu.
“Tersangka sudah diamankan di Mako Polres Palu dan sudah kita tes urine, juga dilakukan uji laboratorium terhadap barang bukti yang berhasil diamankan,” ungkap Kapolres. IKI