LERE, MERCUSUAR – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kamis (26/2/2026).
Dalam operasi itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial R (21), warga Jalan Tompi, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, sekira pukul 14.30 WITA.
Dari hasil penggeledahan badan dan rumah, petugas menemukan tiga paket diduga sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polresta Palu, Kompol Usman mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, atas dugaan transaksi narkoba di wilayah itu.
Saat ini terduga masih diperiksa guna pengambabgan kasusnya. IKI






