Terminal Lama Inpres Dijadikan Terminal Bongkar Muat

Terminal

BALAROA, MERCUSUAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melalui Dinas Perhubungan Kota Palu dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu terus melakukan penertiban  dan mengarahkan pedagang besar yang datang dari luar kota untuk membongkar hasil bumi di Terminal lama Inpres Pasar Manonda, Kamis, (5/9/2019).

Kabid Hubdar Dishub Kota Palu, Gamal mengatakan, beberapa tahun lalu lokasi terminal ini ramai didatangi pedagang besar untuk bongkar muat, namun perlahan ditinggalkan ke Jalan Cempedak yang lokasinya juga tidak jauh dari akses masuk ke pasar, apalagi mereka bukan saja menjual barang dalam jumlah besar untuk dijual ke pengecer, namun mereka menjual sendiri, maka itu untuk penertiban mereka kembali diarahkan masuk ke dalam terminal lama.

 “Sebagaimana diketahui, sesuai aturan para pedagang besar tidak dibenarkan menjual dagangannya secara eceran, mereka hanya boleh menjual dalam partai besar kepada pengecer,” jelas Gamal.

Sementara itu, bagi para pembeli juga tidak dibenarkan membawa kendaraannya ke dalam terminal dan harus memarkirnya di luar. Olehnya barang atau sayuran yang dibelinya harus diangkut oleh buruh gerobak sehingga bisa saling menghidupi.

Soal biaya jasa upah gerobak, jika terjadi kenaikan pembayaran atau mahal, maka bisa dilakukan pertemuan untuk mencari jalan keluarnya, sebab alasan pedagang ini menolak pemindahan kendaraan bongkar muat di terminal inpres karena mahalnya biaya jasa gerobak.

Hadir dalam penertiban itu, Kabid Prasarana Dishub kota Palu, Nirwan, Kasi Lalu Lintas, M. Daniel, S.Sos serta para anggota Dishub kota Palu lainnya dan Bidang Pasar Dinas Perdagind kota Palu. ABS

Pos terkait