BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Kepolisian Sektor Palu Selatan membekuk tiga tersangka pencurian dengan modus membobol rumah korbanya. Para pelaku pun mengaku bahwa barang hasil curian itu dijual di media sosial (medsos).
Kapolres Palu, AKBP Moch Sholeh mengatakan kasus pencurian terungkap saat tersangka menjual barang hasiil curiannya media sosial Facebook. Kamis (16/6/2020). Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengetahui keberadaan ketiga tersangka. Mereka dibekuk disalah satu rumah di Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga.
“ Kami menerima adanya informasi penjualan TV di medis sosial mirip dengan laporan korban pencurian di Polsek Palu Selatan. Tim bergerak mencari keberadaan para tersangka,”kata Kapolres.
Ketiga tersangka berinisial DJ (23), MA (19), dan DA (17). Saat ini mereka diamankan di Mako Polsek Palu Selatan.
“Setelah dilakukan interogasi, terduga pelaku ini mengaku sudha beraksi di 4 TKP,” jelas Kapolres Sholeh, Jumat siang.
Dari pengakuan tersangka, mereka sudah beraksi sebanyak empat lokasi yakni tiga kali mencuri di BTN Pengawu dan sekali di Jalan Malontara, Kelurahan Pengawu.
Di BTN Pengawu, tersangka mencuri TV dua unit, kompor LPG, gergaji listrik, kipas angin, tas ransel, penanak nasi, spring bed, sepatu, helm, beras 50 kg, sepeda, piring dan gelas. Sementara di Jalan Malontara, tersangka mencuri piring dan gelas
“Sebagian barang hasil curian sudah kami amankan. Anggota juga masih mencari barang bukti lainnya,”tutupnya. IKI