Tersangka Akui Bobol 18 Rumah di Palu

pembobol rumah

KAMONJI, MERCUSUAR – Personel Polsek Palu Barat mengamankan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang sering beraksi di wilayah Palu. Tersangka berinisial OW (31) ini, mengaku sudah membobol 18 rumah.

Kapolsek Palu Barat, Iptu Umar mengatakan, tersangka membobol rumah menggunakan kunci duplikat. Aksi OW terungkap saat mencoba membobol rumah di Jalan Tolambu, Selasa (14/7/2020) sekira pukul 17.00. OW tertangkap tangan oleh warga sekitar.

‘”Kami dapat info ada seorang  pria yang tertangkap tangan oleh warga sedang melakukan pencurian. Personel langsung bergerak ke TKP unutk mengamakan tersangka,”kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2020).

Tersangka juga residivis dalam kasus yang sama, modusnya membongkar rumah korban dengan menggunakan kunci duplikat. Dari hasil pengembangan dan interogasi, tersangka OW mengakui sudah membobol 18 rumah di wilayah Palu.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti hasil curian yang kebanyakan barang eletronik. Polisi juga menemukan 79 kunci duplikat yang digunakan untuk membobol rumah.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. IKI

Pos terkait