PALU, MERCUSUAR – Kepolisian Resor Palu menggelar Latpra Ops Zebra Tinombala 2020 Polres di Rupatama Polres Palu, Senin (26/10/20). Latpra ops dipimpin langsung Wakapolres, Palu Kompol Margiyanta.
Wakapolres Palu menjelaskan, kegiatan Operasi zebra berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020 di wilayah hukum Polres Palu.
Menurutnya, pihaknya akan menertibkan tujuh prioritas pelanggaan. Yakni, pengemudi kendaraan mengunakan narkoba atau alkohol, mengunakan Handphone, melawan arus, berboncengan lebih dari satu, pengemudi dibawah umur, pengemudi dan penumpang tidak mengunakan helm SNI.
Selanjutnya, pengemudi kendaraan melebihi batas kecepatan yang ditentukan, selain Pelanggaran lalu lintas juga menertibkan pelanggaran protokol kesehatan.
“Operasi Zebra Tinombala 2020 ini diharapkan bisa menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Palu,”katanya. IKI