BESUSU BARAT, MERCUSUAR- Sat Resnarkoba Polresta Palu berhasil meringkus tiga orang pemuda yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Ketiga pemuda itu digerebek personel Sat Resnarkoba, pada Minggu (9/4/2023) sekira pukul 21.30 WITA, di sebuah rumah di Jalan Kijang, Kelurahan Birobuli Selatan.
Kasat Narkoba Polresta Palu, AKP Marten Tanda mengatakan, ketika pelaku penyalahgunaan narkoba masing-masing berinisial IR (27), RI (20) dan AM (18).
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, maka kami lakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menggerebek dan meringkus para pelaku'” jelasnya, Senin (10/4/2023).
Dia mengatakan, dari tangan para tersangka juga disita sejumlah barang bukti, berupa tiga paket sabu-sabu berukuran kecil, satu plastik klip kosong, satu sendok dari pipet, dompet dan HP.
Menurut Marten, pihaknya masih akan melakukan pengembangan terkait penangkapan tindak pidana narkoba tersebut, untuk mengungkap jaringan-jaringan peredaran narkoba di Kota Palu.
“Kasusnya masih dalam pengembangan, kita berharap jaringan-jaringan lainnya bisa terbongkar,” tutup kasat. AMR