Tiga Residivis Curanmor Ditangkap

Residivis Curanmor

TONDO, MERCUSUAR – Anggota Polsek Palu Timur menangkap tiga orang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Sabtu (4/7/2020). Ketiga terduga merupakan residivis dan pernah ditahan di Polsek Palu Timur.

Kapolres Palu, AKBP Moch Sholeh mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian sepeda motor di Jalan Veteran, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Jumat (3/7/2020) malam.

Setelah dilakukan penyelidikan, diperoleh informasi kalau pelaku pencurian adalah AS alias Anca. Polisi pun langsung menuju tempat tersangka di salah satu kos-kosan di Jalan Malaya, Kelurahan Tatura Selatan. Kemudian dilakukan penggeledahan, polisi menemukan kunci T yang diduga digunakan mencuri motor. Selain itu ditemukan beberapa onderdil sepeda motor yang sudah dibongkar.

“Setelah pelaku diamankan di Mako Polsek Palu Timur pelaku mengaku telah melakukan aksinya bersama MF dan FA,” ujar kata Kapolres.

Mengetahui informasi itu, polisi melakukan penangkapan MF dan AF di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Birobuli Utara. Saat diinterogasi, terduga MF juga mengakui sudah melakukan beberapa kali pencurian sepeda motor di Palu.

“TKP curanmor yang diakui oleh AS dan MF sekira tujuh lokasi. Yakni Beat putih merah di Jalan Veteran, Jalan mio gt di Jalan Yos Sudarso, Beat pink di Jalan Soekarno-Hatta, beat pop putih di kawasan Hutan Kota, beat pop hitam di wilayah Palu Barat, revo di Kelurahan Lere, dan mio soul di Palu Barat,”ungkap Kapolres.

Saat ini ketiga terduga masih diperiksa lebih lanjut, diduga masih ada tersangka lainnya. IKI

Pos terkait