TANAMODINDI, MERCUSUAR – Tim 82 Pemerintah Kota (Pemkot) Palu turun langsung melaksanakan
pemantauan lapangan terkait kepatuhan pajak daerah dan kebersihan lingkungan, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Palu dalam meningkatkan kesadaran pelaku usaha
terhadap kewajiban administrasi sekaligus menjaga kebersihan lingkungan.
Pemantauan dipimpin Kepala Dinas UMKM Kota Palu, Zulkifli, bersama Staf Ahli Infrastruktur dan
Lingkungan Setda Kota Palu, Moh. Fahri, serta Kasatpol PP Kota Palu, Muhlis. Tim melakukan
pengawasan secara langsung sekaligus memberikan arahan kepada pelaku usaha terkait kewajiban
yang harus dipenuhi.
Tim 82 merupakan tim khusus dan gabungan yang dibentuk Pemkot Palu. Tim tersebut diketuai para
kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan
Daerah (Forkopimda) dan aparat penegak hukum untuk mendukung pelaksanaan pengawasan di
lapangan.
“Kehadiran Tim 82 tidak semata-mata untuk melakukan penertiban, tetapi juga memberikan pemahaman
dan pembinaan kepada pelaku usaha agar taat terhadap kewajiban pajak serta ikut menjaga kebersihan
lingkungan. Pemerintah hadir untuk membina. Kami ingin pelaku usaha di Palu tumbuh, tapi juga tertib
dan berkontribusi bagi pembangunan daerah,” kata Kepala Dinas UMKM Kota Palu, Zulkifli.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Palu, Muhlis, menegaskan pihaknya akan terus mendampingi Tim 82
dalam pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda). Menurutnya, pengawasan akan
dilakukan secara konsisten sehingga ketertiban di tengah masyarakat dan dunia usaha dapat terus
terjaga.
Staf Ahli Infrastruktur dan Lingkungan Setda Kota Palu, Moh. Fahri, menambahkan bahwa kebersihan
lingkungan merupakan bagian penting dari wajah Kota Palu. Karena itu, pelaku usaha dinilai memiliki
tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih, sehat, dan nyaman.
“Ketaatan pajak dan kebersihan adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Usaha yang maju adalah
usaha yang tertib administrasi dan peduli lingkungan,” terangnya.
Pemkot Palu berharap kegiatan rutin Tim 82 dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha dalam
memenuhi kewajiban pajak sekaligus menjaga kebersihan lingkungan. Dengan meningkatnya kepatuhan
tersebut, pendapatan asli daerah (PAD) diharapkan semakin optimal untuk mendukung pembangunan
dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Palu. UTM






