PALU, MERCUSUAR – Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tadulako (Untad), Dr. Iskandar, M.Hum, memastikan seluruh kegiatan penerimaan mahasiswa baru, baik di tingkat Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) maupun di tingkat Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS), dilaksanakan secara daring. Hal ini kata dia, dilakukan untuk menekan penyebaran COVID-19 di tataran kampus.
Hal ini dikatakan Dr. Iskandar, di sela – sela kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) FKIP Untad 2021, yang dilaksanakan secara daring, Kamis (26/8/2021). Kata dia, terkait keputusan ini, pihaknya menyesuaikan dengan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan oleh pemerintah, khususnya Kota Palu yang menerapkan PPKM level 4, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 31 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Level 4 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua.
Pada pemberlakuan PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 ini, penerapan protocol kesehatan lebih ditingkatkan, salah satunya dengan pembatasan pelaksanaan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, yang dapat meningkatkan potensi penyebaran COVID-19. Untuk itu kata Dr. Iskandar, pihaknya juga meminta kepada lembaga kemahasiswaan di FKIP, untuk dapat memahami pemberlakuan aturan ini, sehingga dapat melaksanakan penerimaan mahasiswa baru di tingkat HMJ dan HMPS secara daring.
“Kebijakan penyelenggaraan penerimaan mahasiswa baru di tingkat HMJ dan HMPS secara daring ini dilakukan, demi keselamatan kita semua. Semoga dapat dimengerti,” ujarnya.
Terkait kegiatan kemahasiswaan lainnya selain penerimaan mahasiswa baru tingkat HMJ dan HMPS kata Dr. Iskandar, juga diminta untuk dilaksanakan secara daring. Menurutnya, meskipun tengah berada di masa pandemi, kegiatan lembaga kemahasiswaan tidak boleh sepi.
“Lembaga kemahasiswaan harus lebih kreatif dan inovatif di masa pandemi seperti saat ini. Tentunya pihak fakultas tetap siap memberikan dukungan dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh lembaga kemahasiswaan, sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Adapun lembaga kemahasiswaan di lingkup FKIP Untad, berjumlah 27 lembaga, mulai dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), 4 Himpunan Mahasiswa Jurusan, 13 Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) dan 8 Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang mewadahi minat dan bakat mahasiswa. JEF