PALU, MERCUSUAR – Badan Pusat Statistik (BPS) Sulteng melansir Tingkat Penghunian Kamar (TPK) selama Juli 2018 sebesar 22,76 persen atau naik sebesar 5,88 persen poin dibandingkan Juni 2018 yang sebesar 16,88 persen. TPK hotel bintang dan melati masing-masing tercatat 50,63 persen atau naik 20,56 persen poin dan 20,55 persen atau naik 4,72 persen poin.
TPK merupakan perbandingan antara malam kamar terjual dengan malam kamar tersedia selama periode waktu tertentu.
Demikian Kepala BPS Sulteng, Faizal Anwar kepada wartawan di Palu.
Lebih lanjut dijelaskan, selama Juli 2018, Rata-rata Lama Tamu Menginap (RLTM) di hotel Sulteng tercatat 1,5 hari atau naik 0,07 hari dibandingkan Juni 2018. RTLM mengindikasikan lama rata-rata tamu yang datang dan menginap di suatu hotel selama periode waktu tertentu.
Sementara itu, jumlah tamu yang menginap di hotel berbintang di provins ini selama Juli 2018 sebanyak 23.084 orang. Mereka terdiri atas 22.874 tamu domestik dan 210 tamu asing.
Hal ini menunjukkan bahwa tamu domestik yang menginap masih mendominasi sebesar 99,09 persen. Dibandingkan Juni 2018, jumlah tamu asing dan domestik yang menginap di hotel berbintang mengalami peningkatan masing-masing sebesar 103,88 persen dan sebesar 61,83 persen.
Ia mengungkapkan dibandingkan periode yang sama tahun 2017, terjadi peningkatan jumlah tamu pada hotel bintang selama Januari-Juli 2018 sebesar 49,26 persen. Dilihat dari asal tamu, terjadi peningkatan pada jumlah tamu yang menginap, baik asing, maupun domestik masing-masing sebesar 29,49 persen dan 49,49 persen. Hal ini dikarenakan terjadinya peningkatan jumlah hotel berbintang di Sulteng pada tahun 2018. HAI