Tingkatkan Pencapaian Program Pemkot Melalui SPIP

SPIP (1)-38274e02
PERTEMUAN - Wakil Wali Kota Palu dr. Reny A Lamadjido, memimpin jalannya pertemuan bertajuk Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Pertemuan yang digagas Bapedda Kota Palu itu, dilaksanakan di ruang rapat Bantaya kantor Wali Kota Palu, Senin (14/2/2022). FOTO : HUMAS PEMKOT PALU

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Wakil Wali Kota Palu dr. Reny A Lamadjido memimpin jalannya pertemuan bertajuk Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Pertemuan yang digagas oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kota Palu di ruang rapat Bantaya kantor Wali kota Palu, Senin (14/2/2022).

Pada pertemuan tersebut, Wawali menyampaikan bahwa SPIP ini diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal ini termasuk di Pemkot Palu.

Wawali menjelaskan, SPIP ini bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalam pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

“SPIP terdiri atas unsur lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi dan pemantauan pengendalian interen,” jelasnya.

Wawali juga menambahkan bahwa penyelenggaraan SPIP adalah ketaatan terhadap peraturan yang menjadi hal yang sangat penting untuk ditindaklanjuti di daerah.

“SPIP merupakan salah satu instrumen penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean governance),” jelasnya. RES

Pos terkait