Tolak UU Ciptaker, Pendemo Bakar Ban, Arus Lalin Dialihkan

BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Ratusan massa dari Aliansi Mahasiswa Kota Palu berunjukrasa di depan gedung DPRD Sulteng, Senin (3/4/2023). Tuntutan massa aksi menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker).

Saat unjukrasa berlangsung, polisi dan pendemo saling dorong, bahkan nyaris ricuh, karena massa aksi memaksa untuk masuk bahkan pengunjukrasa menyatakan akan menduduki gedung DPRD.

Massa mahasiswa juga membakar ban di tengah Jalan Sam Ratulangi, sehingga arus lalu lintas (lalin) kendaraan pun dialihkan ke ruas jalan lain, guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Koordinator lapangan, Basso mengatakan, mereka mendesak melalui DPRD Sulteng, agar memcabut pengesahan UU Ciptaker, karena dianggap tidak memihak kepada rakyat, khususnya para pekerja.

“Kebijakan pemerintah, sangatlah tidak pro rakyat dan telah menciderai kontitusi.Olehnya kami mendesak agar DPRD mencabut UU Ciptaker,”  ungkapnya.

Aksi tersebut berlangsung sekira 3 jam, usai berorasi dan menyampaikan aspirasinya di depan gedung DPRD, massa membubarkan diri dengan tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Sebelumnya, dilansir dari Kompas.com, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menilai, masyarakat yang menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja yang kini menjadi Undang-undang (UU), bisa menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kan begini, bagi yang menolak Perppu, menjadi UU. Kemudian, menggunakan hak konstitusionalnya, bisa kembali menggugat ke Mahkamah Konstitusi,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (24/3/2023). AMR

Pos terkait