Transmigrasi di Sulteng Sejak Pra Pelita


Notice: Trying to get property 'post_excerpt' of non-object in /home/mercusua/public_html/assets/themes/bloggingpro-child/template-parts/content-single.php on line 81

PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulteng, Longki Djanggola diwakili Asisten Administrasi Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Mohammad Faisal Mang, menghadiri sosialisasi dan konsolidasi tanah dalam pelaksanaan transmigrasi wilayah Sulteng yang dilaksanakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulteng di salah satu hotel, Rabu (2/5/2018).

“Saya ingat waktu sempat menjabat Pj Bupati Banggai Kepulauan, ada satu lokasi transmigrasi disana, namun ketika saya masuk di lokasi itu, ternyata masyarakat belum menempati padahal bangunannya sudah ada,” tutur Faisal Mang.

Setelah diselidiki cerita dia, ternyata ada oknum mengklaim tanah tersebut ada ganti rugi dari kementerian, masyarakat di sana terprovokasi oleh oknum tersebut. Mendengar kejadian itu kenang Faisal Mang, dirinya memanggil Kapolres untuk menangkap provokator tersebut.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa penyelenggaraan pembangunan transmigrasi adalah tugas lintas sektoral yang secara fungsional penanggungjawab administrasi ada pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” jelasnya.

Faisal Mang menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2014 tentang transmigrasi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 29 tentang ketransmigrasian, dimana pelaksanaan transmigrasi harus berada pada kawasan transmigrasi. Olehnya ujarnya, ada 5 kawasan transmigrasi yang sudah ditetapkan oleh kementerian antara lain, kawasan transmigrasi Tampulore Kabupaten Poso, kawasan transmigrasi Air Terang Kabupaten Buol, kawasan transmigrasi Bahari Tomini Raya Parigi Moutong, Bungku Morowali, dan kawasan transmigrasi Banggai Selatan Kabupaten Banggai Laut.

Perlu diingat kembali bahwa dengan adanya pelaksanaan pembangunan transmigrasi yang ada di Sulteng sejak pra pelita sampai sekarang jumlah, warga transmigrasi sudah mencapai kurang lebih 550. 000 jiwa yang tersebar di 215 UPT, berada di 12 kabupaten. Selanjutnya sebut Asisten Faisal Mang, ada beberapa kabupaten definitif yang asal muasalnya dari lokasi transmigrasi. BOB

Pos terkait