PALU, MERCUSUAR – Ketua Persatuan wartawan Indonesia (PWI) Sulteng, Tri Putra Toana, mengatakan, di tengah perkembangan teknologi, industri jasa keuangan menjadi salah satu elemen yang mengikuti perkembangan tersebut dengan produk dan layanan yang disediakan.
Namun, harus diakui, hal tersebut tidak diikuti oleh perkembangan pengetahuan masyarakat. Akibatnya, tidak sedikit yang terjerumus pada produk-produk keuangan yang tidak dipahami berujung pada sengketa sektor keuangan.
“Olehnya OJK harus melindungi masyarakat dari praktik industri jasa keuangan atau IJK ilegal, juga IJK legal yang berpotensi merugikan masyarakat,” kata Tri Putra Toana, saat memenuhi undangan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Perwakilan Sulteng Triono di Kantor OJK Sulteng, Jalan Basuki Rahmat, Kota Palu, Jumat (27/5/2022).
OJK selaku lembaga pengawas memiliki tanggung jawab untuk mengambil peran melakukan langkah-langkah proteksi, salah satunya dengan upaya literasi dan edukasi.
“Kami mengharapkan OJK dapat meningkatkan literasi produk dan layanan industri jasa keuangan kepada masyarakat di era gempuran teknologi yang saat ini sangat massif memaksa produk dan layanan terus berubah mengikuti hal itu. Masyarakat juga harus diikuti dengan edukasi agar tidak ketinggalan,” kata Tri Putra Toana.
Gayung bersambut, Kepala OJK Sulteng, Triono Raharjo mengatakan, OJK selain melakukan pengawasan juga memiliki tugas untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat untuk mencapai inklusi keuangan.
“Kami selalu dituntut untuk kemudian bisa menunjukkan taringnya untuk melakukan edukasi ke masyarakat. Mengedukasi masyarakat menjadi utama, karena kuncinya disitu. Kita baru bisa inklusi kalau tingkat literasi dan edukasi tercapai,” kata Triono.
Untuk mencapai itu, lanjutnya, OJK tidak bisa melakukannya sendiri. Menurutnya, media menjadi salah satu instrumen untuk mengedukasi masyarakat. OJK selalu ingin melakukan langkah-langkah yang strategis untuk meningkatkan literasi.
“Tak mungkin OJK bisa sendiri, kita berharap menyampaikan perkembangan secara reguler kepada wartawan, tentang kinerja literasi hingga pengawasan. Saya mengibaratkan kalau pada acara seremoni, belum tentu audiens menyimak apa yang disampaikan, tetapi ketika itu ada di media cetak maupun online, itu akan mudah membekas dan dipahami masyarakat,” katanya.
Selain perlindungan dan literasi jasa keuangan masyarakat, Sekretaris PWI Sulteng Temu Sutrisno, mengajak OJK berkolaborasi menjalankan peran sosial.
OJK dapat mengajak pelaku atau lembaga industri jasa keuangan dalam aksi kemanusian, berbagi kasih pada sesama.
“Kami di PWI punya lembaga kemanusiaan namanya PWI Peduli. Lembaga ini merupakan perpanjangan tangan PWI dalam aksi sosial kemanusiaan. OJK selain menjalankan tugas dan fungsi yang diamanatkan undang-undang melakukan pengawasan industri jasa keuangan, kami mengajak mari bergandengan tangan dalam peran sosial. Kita berbagi kasih pada orang atau kelompok rentan yang membutuhkan uluran tangan. Saat bencana di Sulteng dan Sulbar, PWI turun. Demikian saat Covid, sedikit banyak PWI juga terlibat dalam kegiatan sosial kemanusiaan,” kata Temu.
Terkait hal tersebut, Triono juga menyatakan ketertarikannya. “Saat kami bertugas di daerah lain, kami punya program bulanan untuk berbagi. Di sini, saya masih mencari gambarannya. Nanti kita akan coba bicarakan teknisnya, karena apa yang saya pikirkan belum tentu bisa diterima semua yang ada di sini (OJK). Di tempat kerja yang lalu, seluruh pegawai OJK terlibat dan menyisihkan sebagian rezekinya,” katanya. RTH