Truk Kebersihan Milik DLH Terkena e-Tilang 

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng pada 28 November 2022 lalu mengirimkan surat konfirmasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  Kota Palu selaku pemilik kendaraan type Arm Roll Truck yang digunakan untuk memuat sampah warga.

Pasalnya sebanyak 7 sopir Arm Roll Truck tertangkap kamera ETLE berkendara tanpa memakai sabuk pengaman. Hal ini diungkapkan Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Palu,Hisyam Baba, Rabu (7/12/2022). Dia melanjutkan, untuk pembayaran dendanya sebagian sudah menyelesaikan sendiri, sebab DLH tidak ada anggaran untuk hal tersebut.

“Iya betul terkena e-tilang, driver armada sering lupa pakai sabuk pengaman, tapi sebagian besar driver armada sudah membayar dendanya,”jelas Hisyam.

Dendanya Rp.300.000 untuk sekali pelanggaran tidak memakai sabuk pengaman dan untuk pembayaran dendanya itu ditanggung sendiri oleh sopir armada dan dia berharap ini bisa menjadi efek jera sopir agar lebih tertiba berlalulintas. 

Agar tidak lagi ada terjadi pelanggaran karena alasan tidak mengetahui, pihak DLH sudah menyampaikan kepada seluruh sopir armada DLH Kota Palu agar selalu memperhatikan rambu rambu lalu lintas dan harus disiplin dalam berkendara.

“Kami berencana mengundang pihak Ditlantas Polda Sulteng untuk sosialisasi di DLH Kota Palu dengan para sopir armada terkait ETLE ini, agar sopir armada kebersihan ini mengetahuinya,”pungkas Hisyam. 

Dia akui, memang para driver armada kebersihan dilapangan tersebut sering lupa pakai sabuk pengaman karena jarak tempuhnya armada itu kan mengangkut sampah, jadi sopirnya naik turun armada, sehingga sering lupa pakai sabuk pengaman, sehingga tidak lagi memperhatikan penggunaan sabuk pengaman.

Berdasarkan data  terdapat 90 an unit armada milik DLH Kota Palu yang belum pernah diberikan sosialisasi terkait ETLE ini, jadi DLH kaget ketika menerima surat tilang elektronik itu.ABS

Pos terkait