Tudingan Irvan Cs Dinilai Keliru

BERTEMPAT di Kantor DPD PAN Palu, Jalan Gatot Subroto, Senin (2/7/2018), sejumlah pengurus melakukan jumpa pers dengan perwakilan media. Rapat dipimpin Ketua DPD Tamsil Ismail, didampingi Sekretaris Abu Muliadi dan Ratna Mayasari Agan. FOTO: AFIT/MS

PALU, MERCUSUAR –Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palu, akhirnya bersuara dengan tudingan mantan Ketua DPD PAN, Irvan Dj Nouk dan sejumlah pengurus DPC PAN.

Bertempat di Kantor DPD PAN Palu, Jalan Gatot Subroto, Senin (2/7/2018), sejumlah pengurus melakukan jumpa pers dengan perwakilan media. Rapat dipimpin Ketua DPD Tamsil Ismail, didampingi Sekretaris Abu Muliadi dan Ratna Mayasari Agan. Pada kesempatan itu, Tamsil menjawab semua tudingan negatif yang menurutnya sangat keliru.

Menurut Tamsil, perihal komposisi caleg  yang dipermasalah beberapa pengurus DPC PAN karena beberapa kader tidak terakomodir, ia menegaskan jika sampai saat ini belum pernah ada keputusan resmi yang diterbitkan oleh DPD PAN Palu terkait penetapan bakal caleg yang akan diajukan.

“Jadi jelas tudingan tersebut mengada-ada.  Justru kami ingin mempertanyakan kepada mereka yang merasa tidak terakomodir itu, kemana mereka disaat mereka diundang untuk rapat-rapat. Terutama pada saat rapat harian mengenai evaluasi persiapan Bacaleg PAN Kota Palu. Kami telah beberapa kali kami lakukan dan berupaya untuk selalu mengundang saudara-saudara kami tersebut,” jelasnya.

Tamsil, juga memberikan klarifikasi terkait komentar yang dialamatkan kepadanya. “Saya dituduh hanya mementingkan diri sendiri tanpa pernah memikirkan keberadaan PAN Kota Palu secara menyeluruh. Saya rasa ini berlebihan bahkan cenderung fitnah,” katanya.

Menurut Tamsil, secara resmi ia dipercaya sebagai Ketua DPD PAN Palu pasca dinonaktifkannya, Irvan Dj Nouk. Saat itu kata Tamsil, pihaknya langsung melakukan konsolidasi dengan semua lapisan kader yang ada. “Tidak hanya dengan cara mengundang tetapi kami bahkan mendatangi langsung ke rumah-rumah kediaman ketua-ketua DPC. Hal itu kami lakukan sebagai wujud penghargaan kepada saudara-saudara kami terutama para ketua-ketua DPC yang tentu saja harus kami apresiasi kinerjanya selama ini,” terang Tamsil.

Sementara perihal proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Ratna Mayasari Agan, yang juga dipermasalahkan beberapa pengurus DPC, dinilai Tamsil sangat kontradiksi dengan realitas yang ada. “Fenomenanya adalah surat keputusan itu diterbitkan oleh Mahkamah Partai pada saat kepemimpinan saudara Irvan Dj Nouk dan keputusan ini masih harus melalui mekanisme selanjutnya dan diproses secara internal DPP yang kemudian akan menetapkan keputusannya. Jadi jelas tudingan tersebut tidak mendasar dan cenderung memutarbalikkan fakta,” katanya.

Tamsil, juga menyesalkan kritik beberapa kader PAN yang diberikan kepala Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PAN, Sigit Purno Said,  yang dianggap tidak netral dalam menengahi permasalahan di DPD PAN Kota Palu. “Justru jauh sebelum saudara Irvan Dj Nouk dinonaktifkan, Wasekjend sudah beberapa kali memberikan saran dan nasehat kepada saudara Irvan Dj Nouk agar bisa menenangkan diri dan tetap menjaga kondusifitas partai. Tetapi Irvan tidak mengindahkan saran dan nasehat tersebut,” bebernya.

Tamsil juga sangat menyayangkan sikap Irvan Cs yang memilih hengkang dari PAN. “Namun itu sudah pilihan mereka. Kami tidak bisa menghalangi,” tandasnya. FIT

Pos terkait