Tujuh Advokat Dirikan Kantor Hukum Skripta Diantara

Ketua Skripta Diantara, Vebry Tri Haryadi bersama Advokat lainnya saat meresmikan Kantor Hukum Skripta Diantara, Jumat (29/8/2025) malam.FOTO: RUSTAM/MS.

PALU, MERCUSUAR – Tujuh advokat terkemuka di Kota Palu sepakat meleburkan kantor hukum masing-masing dan bersatu dalam satu wadah baru bernama Kantor Hukum Skripta Diantara. Peresmian kantor tersebut berlangsung pada 29 Agustus 2025, di Jl. Soekarno Hatta, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Kehadiran Kantor Hukum Skripta Diantara menjadi penanda lahirnya semangat baru dalam dunia advokasi di Sulawesi Tengah, dengan tujuan membangun kekuatan kolektif dalam menegakkan keadilan dan memperjuangkan hak-hak masyarakat secara lebih terintegrasi.

Ketua Skripta Diantara, Vebry Tri Haryadi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pendirian kantor ini merupakan hasil dari komitmen bersama antara tujuh advokat yang sebelumnya memiliki kantor masing-masing.

“Kami bertujuh tadinya punya kantor sendiri-sendiri. Namun dengan semangat yang sama dan keinginan untuk menghadirkan dampak hukum yang lebih besar, akhirnya kami sepakat mendirikan Kantor Hukum Skripta Diantara,” ungkap Vebry.

Lebih lanjut, Vebry menerangkan makna dari nama “Skripta Diantara”. Menurutnya, “Skripta” merujuk pada hukum tertulis, sementara “Diantara” dimaknai sebagai jembatan atau penghubung antara hukum dan masyarakat, serta antara para advokat yang tergabung di dalamnya.

“Kami ingin menjadi penghubung antara rasa keadilan dan kebutuhan masyarakat. Kantor ini juga terbuka bagi rekan-rekan advokat lain yang ingin bergabung, bahkan terbuka pula untuk para wartawan dan masyarakat luas,” tambahnya.

Salah satu pendiri lainnya, Mohammad Taher, menekankan bahwa lahirnya Skripta Diantara dilandasi oleh semangat cita-cita bersama dalam menjadikan hukum sebagai panglima dalam kehidupan bernegara.

“Negara ini adalah negara hukum. Maka hukum harus kita posisikan sebagai panglima tertinggi. Kami ingin Skripta Diantara menjadi tempat lahirnya terobosan hukum ketika keadilan sulit dirasakan,” tegasnya.

Adapun ketujuh advokat yang tergabung dalam Kantor Hukum Skripta Diantara yaitu, Vebry Tri Haryadi (Ketua), Dian R. Palar, Setyadi, Mohammad Taher, Victor H.G. Kuhu, Vifka Sari Masani, Febri Dwi Tjahjadi.

Dengan berdirinya kantor ini, diharapkan masyarakat Palu dan sekitarnya memiliki lebih banyak akses terhadap pendampingan hukum yang berkualitas, serta mendapatkan ruang keadilan yang lebih terbuka, inklusif, dan berpihak kepada kebenaran.UTM

Pos terkait