TALISE, MERCUSUAR – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berusaha mengatasi tunggakan iuran BPJS yang didominasi peserta BPJS Mandiri (non-bantuan pemerintah). Saat ini sebagaimana data yang disampaikan BPJS Kesehatan Cabang Palu jumlah total tunggakan iuran BPJS segment Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) per September 2022 capai Rp128.448.610.777 Miliar pada 139.215 peserta.
Berdasarkan rincian tersebut tunggakan berdasarkan per kelas didominasi oleh peserta Kelas 3 dengan jumlah tunggakan Rp52.623.999.527 dari jumlah peserta 96.383 orang. Demikian kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, Wahidah, dalam Media Gathering, Jumat (21/10/2022) .
Tunggakan ini tentu saja terus menjadi beban BPJS Kesehatan. Dimana tunggakan ini jika terbayarkan akan sangat berarti dalam meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat. Wahidah mengatakan, pihaknya sudah membuat program sebagai upaya meringankan masyarakat membayar tunggakan iuran.
Program tersebut diberi nama Rencana Pembayaran Bertahap atau Rehab, yang diberikan bagi warga yang ingin mencicil tunggakan iuran BPJS. Dengan skema disesuaikan dengan kemampuan keuangan warga secara berjangka maksimal 12 tahap. Dengan demikian peserta BPJS Kesehatan yang masih memiliki tunggakan bisa melakukan pembayaran dengan cara mencicil.
“Program REHAB ini meringankan masyarakat guna mengatasi tunggakan yang ada sehingga kedepannya tunggakan tersebut tidak terus bertambah,”ungkap Wahidah.
Untuk mengikuti program ini, masyarakat yang memiliki tunggakan iuran harus mendaftar program dan memperhatikan syarat dan ketentuan mengikuti Program Rehab; pertama peserta memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan); Kedua, Mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165; Ketiga Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari pendaftaran sampai dengan tanggal 27; Keempat, maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan.
Dalam capaian program Rehab 2022,jumlah peserta yang mengikuti program Rehab sebesar 1.184 orang yang telah terdaftar, namun yang baru melunasi 227 dengan nilai Rp667. 625.640 dengan nilai sisa tagihan 1.000.204.320
Selain itu lanjutnya. Per 1 Oktober 2022 katanya, kepesertaan JKN di Provinsi Sulawesi Tengah mencapai 99,13%. Dari total jumlah penduduk Sulteng sebanyak 3.074.958 jiwa sebanyak 3.048.174. jiwa terdaftar sebagai peserta JKN. Peserta JKN Aktif 86,27 persen dan yang di mutasi atau non aktifkan 395.378. ABS