UIN Datokarama Gandeng FKUB Sulteng, Bentuk Mahasiswa Penggerak Moderasi Beragama

Ketua FKUB Provinsi Sulteng Prof. Dr. KH. Zainal Abidin M.Ag, saat hadir sebagai pembicara/narasumber, pada pelatihan mahasiswa penggerak moderasi beragama di UIN Datokarama. FOTO: DOK HUMAS UIN DK

LERE, MERCUSUAR – Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah, membentuk mahasiswa penggerak moderasi beragama.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Datokarama, Dr. Faisal Attamimi, Jumat (14/6/2024) mengemukakan, pembentukan mahasiswa penggerak moderasi beragama, merupakan salah satu program prioritas di lingkungan UIN Datokarama.

“Karena itu, program kegiatan pembentukan mahasiswa penggerak moderasi beragama harus di tindak lanjuti oleh seluruh fakultas, lembaga, pascasarjana, dan unit – unit struktural di lingkungan UIN Datokarama,” ujar Dr. Faisal.

UIN Datokarama kata Dr Faisal, sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam negeri terbesar di Sulawesi Tengah, saat ini mengusung tagline Kampus Moderasi Beragama. Dengan demikian, kampus ini akan menerima generasi muda atau masyarakat dari semua agama, untuk kuliah atau melanjutkan pendidikan di UIN Datokarama.

Oleh karena itu, UIN Datokarama terus menguatkan pemahaman mahasiswa tentang moderasi beragama, untuk membentuk mahasiswa yang moderat secara intelektual dan perilaku.

Saat ini, terdapat dua fakultas di lingkungan UIN Datokarama yang telah melaksanakan pelatihan mahasiswa penggerak moderasi beragama, yaitu, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD), serta Fakultas Ekonomi Bisnis Islam (FEBI). FUAD telah melatih 300 mahasiswa dan FEBI telah melatih 550 mahasiswa, sebagai penggerak moderasi beragama.

Dalam pelaksanaan pelatihan tersebut, dua fakultas itu melibatkan Ketua FKUB Provinsi Sulteng Prof. Dr. KH. Zainal Abidin M.Ag sebagai pembicara/narasumber.

Dr. Faisal menerangkan, moderasi beragama merupakan perekat antara semangat beragama dan komitmen berbangsa. Di Indonesia, beragama pada hakikatnya adalah ber-Indonesia dan ber-Indonesia itu pada hakikatnya adalah beragama.

Karena itu, moderasi beragama menjadi sarana mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang harmonis, damai dan toleran sehingga Indonesia maju. 

Pos terkait