UIN Datokarama, Rektor: Kompetensi Guru Harus Terus Dikembangkan

Rektor UIN Datokarama, Prof. Dr. Lukman S. Thahir., M.Ag, saat menyampaikan materinya pada refreshment LMS pendalaman materi bagi dosen PPG dalam jabatan batch satu tahun 2024, yang dilaksanakan oleh FTIK UIN Datokarama. FOTO: DOK HUMAS UIN DK

LERE, MERCUSUAR – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama, Prof. Dr. Lukman S. Thahir., M.Ag menyatakan, kompetensi guru semua tingkatan jenjang pendidikan harus terus dikembangkan, sesuai dengan kebutuhan dan tantangan zaman.

“Guru tidak boleh tertinggal dari perubahan – perubahan yang telah terjadi begitu cepat, salah satunya yaitu bagaimana mengintegrasikan pendidikan dengan society atau masyarakat 5.0,” ucap Prof. Lukman S. Thahir, Senin (1/7/2024).

Prof. Lukman S. Thahir menyampaikan hal itu, dalam paparan materinya pada refreshment LMS pendalaman materi bagi dosen Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan batch satu tahun 2024, yang dilaksanakan oleh Fakultas Tarbiyah Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Datokarama.

Prof. Lukman mengatakan, dengan adanya masyarakat 5.0, dunia semakin berkembang dan bergerak dengan cepat. Society 5.0 merupakan sebuah ilmu pengetahuan yang berbasis modern yang memanfaatkan teknologi internet of things seperti kecerdasan buatan (AI), komputerisasi, juga robot industri.

“Untuk guru atau tenaga pendidik harus mampu untuk bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi saat ini, tenaga pendidik perlu memahami dan mengetahui penggunaan teknologi dalam pembelajaran. Pengetahuan tentang penggunaan perangkat lunak, platform daring, dan teknologi terbaru akan membantu guru menjadi lebih efektif dalam mengajar dan menjelaskan materi kepada siswa,” ujarnya.

Perubahan yang terjadi begitu cepat, kata Prof. Lukman, akan berdampak terhadap perubahan kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan zaman. Maka seorang pendidik yang kompeten harus mampu dengan cepat memahami dan mengadaptasi diri terhadap perubahan-perubahan ini. Mereka harus memahami isi kurikulum terbaru dan metode pengajaran yang sesuai.

Dengan demikian, peningkatan kompetensi harus dilakukan untuk memungkinkan guru memiliki pemahaman yang lebih dalam tentang mata pelajaran yang mereka ajarkan. Mereka dapat mengembangkan keahlian dalam bidang mereka sehingga mereka dapat memberikan pengajaran yang lebih bermutu.

Prof. Lukman mengemukakan tantangan yang dihadapi saat ini adalah, bagaimana satuan pendidikan termasuk perguruan tinggi dapat meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan yang relevan dengan konteks perkembangan zaman.

“Tantangan lainnya dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan adalah sinergitas pendidikan dengan berbagai stakeholder,” ujarnya.

Pos terkait