PALU, MERCUSUAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah mengikuti Rapat Persiapan dan Penyampaian Tata Cara Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dan Ujian Dinas Tahun 2026 yang digelar Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum melalui Biro Sumber Daya Manusia, Senin (2/3/2026), secara daring.
Rapat ini merupakan tindak lanjut atas Surat Kepala Biro SDM Nomor SEK.2-KP.02.05-16 tanggal 26 Februari 2026, sekaligus bagian dari upaya memastikan kesiapan pelaksanaan ujian di seluruh satuan kerja, baik unit utama maupun Kantor Wilayah di Indonesia.
Forum tersebut menjadi ruang koordinasi untuk menyamakan persepsi terkait tata cara pelaksanaan, persyaratan administrasi, mekanisme pendaftaran, hingga teknis penyelenggaraan ujian agar berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
Dari Kanwil Kemenkum Sulteng, kegiatan diikuti Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Muhammad Wahab Marawali bersama jajaran kepegawaian. Partisipasi ini menunjukkan kesiapan dalam melakukan verifikasi administrasi serta memastikan seluruh pegawai yang memenuhi syarat terdata dengan baik.
Dalam pemaparannya, Biro SDM menegaskan bahwa Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dan Ujian Dinas merupakan instrumen penting dalam pembinaan karier aparatur sipil negara. Pelaksanaannya harus berpedoman pada regulasi yang berlaku dan mengedepankan prinsip merit system, sehingga promosi jabatan dilakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan pemenuhan persyaratan yang objektif.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa ujian tersebut bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bagian dari strategi membangun birokrasi profesional dan berdaya saing.
“Ujian ini memastikan setiap jenjang karier ditempuh melalui proses yang terukur dan berbasis kompetensi. Dengan demikian, kualitas SDM akan terus meningkat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya ketelitian administrasi dan koordinasi internal agar tidak ada pegawai yang dirugikan akibat kelalaian prosedural. Menurutnya, pengelolaan SDM yang tertib dan transparan menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kanwil Kemenkum Sulteng menyatakan akan segera menindaklanjuti hasil rapat dengan sosialisasi internal, verifikasi data pegawai, serta pendampingan administratif bagi peserta ujian. Langkah ini diharapkan mendukung pelaksanaan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dan Ujian Dinas Tahun 2026 secara lancar, akuntabel, dan selaras dengan upaya mewujudkan aparatur yang profesional, kompeten, dan berintegritas. */JEF






