LERE, MERCUSUAR – Terkait dengan unjuk rasa yang dilakukan sejumlah guru dan staf di SMPN 19 Palu, yang meminta agar kepsek dicopot dari jabatannya. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Palu, Ansyar Sutiadi hingga saat ini pihaknya masih menunggu apa yang menjadi rekomendasi dari pihak Inspektorat.
“Kami belum bisa mengambil keputusan secara gegabah karena kasusnya masih ditangani Inspektorat. Ketika nantinya sudah ada keputusannya barulah kami akan mengambil langkah berdasarkan fakta dan data untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,”katanya, Kamis (23/7/2020).
Ansyara mengaku, dirinya sudah mendengar adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah guru dan staf SMPN 19 Palu, hanya saja kasus tersebut masih dalam pengawasan dan penyelidikan Inspektorat, makanya pihaknya menunggu hasil atau rekomendasi dari Inspektorat apakah nantinya kepsek tersebut dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran atau tidak.
Dia mengakau, pihaknya tidak serta merta langsung mengeluarkan putusan kepada seseorang tanpa adanya bukti karena bisa melanggar aturan yang berlaku. “Kami juga akan berjanji akan tetap memproses masalah ini jika terbukti bersalah karena sudah menjadi aturan. Hanya saja kami meminta kepada seluruh guru di Kota Palu untuk tidak lagi melkukan hal-hal seperti itu karena guru merupakan teladan bagi seluruh anak bangsa. Jika ada masalah bisa dibicarakan secara baik-baik,”terangnya. UTM