Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law – Jalan Sam Ratulangi Ditutup 8 Jam

Unjuk rasa 1

BESUSU BARAT, MERCUSUAR- Aliansi Mahasiswa se – Kota Palu kembali melakukan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law, sasaran utama dari ratusan pengunjukrasa adalah Kantor DPRD Sulteng. Namun untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan, aparat keamanan mempeketat pengamanan di lokasi  unjuk rasa dengan memblokade ruas jalan Sam Ratulangi dari dua sisi yakni di persimpangan Jalan S Parman dan Raden Saleh serta persimpangan Jalan Cik Ditiro dan Jalan Hj. Hayun, Senin (12/10/2020). Penutupan total ruas jalan tersebut dilakukan selama kurang lebih 8 jam.

Polisi mulai memasang pagar berduri sejak  pukul 08.00 wita, kemudian sekira pukul 09.20 wita, ratusan mahasiswa dari dua titik kumpul yang berbeda berdatangan dan hendak mengarah ke gedung DPRD Sulteng untuk menyampaikan aspirasi mereka yang menolak disahkannya Omnibus Law.

Namun niat untuk dapat beorasi di depan gedung DPRD Sulteng, terhalang oleh blokade kawat berduri dan barikade aparat kepolisian yang sudah bersiaga untuk menghalau massa.

“Jika kalian ingin memaksa masuk dan bertemu anggota dewan, maka kita hanya memperbolehkan sebanyak 15 orang perwakilan untuk masuk, sementara yang lain boleh menunggu hasil pertemuan dengan anggota dewan,” tegas Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal melalui pengeras suara (mobil sound) Sat Sabhara.

Awalnya para pengunjukrasa menolak jika hanya perwakilan, dengan alasan jumlah mereka lebih sedikit, jika dibandingkan dengan unjuk rasa sebelumnya (8 Oktober 2020), maka mereka mendesak agar polisi membuka blokade kawat duri, agar mereka bisa berorasi tepat di depan gedung DPRD Sulteng.

“Jumlah kami hanya sedikit dibanding aksi kami sebelumnya, kenapa kami dilarang masuk. Pak Polisi, aksi kami aksi damai. Saya jamin bahwa kami tetap terkontrol dan dama,” ucap Korlap, Aldy melalui pengeras suara.

Setelah melalui negosiasi, tidak lama berselang sejumlah anggota dewan diantaranya Alimuddin Pa’ada, Sri Indraningsi Lalusu, dan Soni Tandra mendatangi para pengunjukrasa. Belum lagi, para anggota dewan itu berbicara, massa aksi kembali berteriak dan meminta agar yang hadir langsung adalah Ketua DPRD Sulteng yakni Nilam Sari Lawira. Karena tidak diberi kesempatan untuk berbicara, rombongan anggota dewan pun kembali, dengan alasan ingin melanjutkan sidang paripurna.

Namun tidak lama, akhirnya sebanyak 15 orang sebagai perwakilan dari pengunjukrasa mendapat kesempatan masuk menghadap anggota dewan. Setelah beberapa jam berdialog, perwakilan pengunjukrasa kembali ke kerumunan massa dan menyampaikan hasil pertemuan dengan para anggota DPRD Sulteng, dimana salah satu kesepakatanya adalah bahwa sejumlah anggota DPRD juga telah menandatangani pernyataan sikap  menolak omnibus law dan akan diteruskan ke DPRD RI.

Aksi itu berjalan lancar dengan pengawalan ketat aparat keamanan, unjuk rasa dengan tuntutan yang sama juga datang dari HMI Sulteng, yang menggelar aksinya di persimpangan Jalan S Parman dan Raden Saleh atau dibagian utara dengan dihadiri puluhan kader HMI dan OKP lainnya. AMR

Pos terkait