Untad Ajukan Penambahan Kuota Bidikmisi

HLL - Copy

PALU, MERCUSUAR – Universitas Tadulako (Untad) mengajukan penambahan kuota Bidikmisi untuk tahun ajaran 2019/2020, kepada pihak Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), sebanyak 2500 mahasiswa. Hal ini menyusul hasil Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), di mana ada 1.828 calon mahasiswa yang mengajukan Bidikmisi, lolos dari tahap seleksi tersebut, sedangkan kuota Bidikmisi yang tersisa hanya mencapai 1.002 mahasiswa.   

Demikian disampaikan Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Untad, Dr Lukman Nadjamuddin, MHum, saat konferensi pers terkait proses verifikasi Bidik Misi, yang berlangsung di Gedung Rektorat Untad, Rabu (24/7/2019). Kata dia, pada penerimaan mahasiswa baru kali ini, Untad mendapat kuota Bidikmisi sebanyak 1.506 orang, yang terdistribusi kepada 504 mahasiswa melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), dan 1.002 mahasiswa melalui jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

“Kuota Bidikmisi sebelumnya sebanyak 1506 sangat terbatas jika dibandingkan dengan jumlah mahasiswa yang akan diterima sekitar 8786 orang. Jika mengacu pada kuota Bidikmisi yang tersedia untuk jalur SBMPTN sejumlah 1.002 mahasiswa, sementara yang lulus sejumlah 1.828 mahasiswa, berarti ada 826 calon mahasiswa yang berpotensi tidak terakomodir,” jelasnya.

Lebih lanjut kata Dr Lukman, dengan pengajuan penambahan kuota sebanyak 2500 mahasiswa tersebut, paling tidak sudah mengakomodir sepertiga dari jumlah total mahasiswa baru yang diterima Untad. Namun, kata dia, Bidikmisi ini melewati proses verifikasi yang ketat dan selektif, sehingga tidak semua mahasiswa yang dinyatakan lulus Bidikmisi, bisa mendapatkan Bidikmisi.

“Panitia akan melakukan verifikasi terlebih dahulu, untuk memastikan bahwa calon mahasiswa yang mendapat Bidikmisi, memang pantas dan layak. Jika dalam perjalanan kemudian, ternyata mahasiswa yang dinyatakan lulus Bidikmisi, diketahui mampu secara ekonomi atau memasukkan data palsu, maka dapat dipastikan bahwa Bidikmisinya akan dicabut,” ujarnya.

Dia menambahkan, pengajuan penambahan kuota Bidikmisi ini, menunjukkan jika Rektor Untad, Prof Dr Mahfudz, MP, berkomitmen memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada calon mahasiswa yang terbatas secara ekonomi, tetapi berprestasi secara akademik, untuk melanjutkan pendidikan di Untad.

Adapun cara lain yang juga ditempuh yaitu Untad memberikan kuota 10 persen kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan kabupaten/kota se Sulawesi Tengah, untuk mengirimkan calon mahasiswa, dengan mekanisme pembiayaan secara penuh atau sebagian oleh pemerintah daerah asal mahasiswa tersebut. Selain itu, juga ada program beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik), sebagai bentuk keberpihakan pemerintah, untuk membantu perguruan tinggi mencari dan menjaring calon mahasiswa, dari daerah Papua dan Papua Barat, serta daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T). JEF

Pos terkait