PALU, MERCUSUAR — Universitas Tadulako (Untad) memfokuskan penguatan tata kelola keuangan pada 2026 melalui pembenahan sistem remunerasi dan peninjauan tarif layanan akademik. Langkah tersebut dibahas dalam rapat kerja yang digelar di Hotel Santika Palu, Selasa–Rabu (20–21/1/2026), dengan melibatkan seluruh pimpinan universitas.
Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., menegaskan bahwa penyusunan panduan rubrik remunerasi baru dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan dan proporsionalitas antarsatuan kerja. Penyesuaian ini diharapkan dapat mengakomodasi unit-unit yang selama ini belum terfasilitasi secara optimal, dengan tetap mengacu pada ketentuan dan konsultasi bersama kementerian terkait.
Selain remunerasi, Untad juga meninjau kembali tarif layanan akademik, termasuk layanan laboratorium. Pembaruan tarif akan dituangkan melalui Peraturan Rektor dengan mempertimbangkan standar kewajaran, kebutuhan institusi, serta hasil perhitungan yang telah dikonsultasikan.
Dalam rapat tersebut, Rektor juga menyampaikan rencana penyesuaian kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT) dari lima menjadi delapan kelompok guna memberikan fleksibilitas pengelolaan pembiayaan dan mendukung keberlanjutan operasional universitas. Untad turut membahas pengembangan program eksekutif sebagai alternatif sumber pendapatan, tidak hanya pada Program Studi Pendidikan Dokter, tetapi juga pada program studi unggulan lainnya.
Kepala KPPN Kota Palu sekaligus anggota Dewan Pengawas Untad, Muhammad Budi Dharmanto, menekankan bahwa penetapan tarif layanan dan UKT harus berbasis pada perhitungan Harga Pokok Produksi (HPP) yang realistis. Ia juga menyebutkan bahwa tarif pendidikan pascasarjana Untad masih relatif lebih rendah dibandingkan sejumlah perguruan tinggi negeri lain, sehingga penyesuaian dimungkinkan sepanjang diiringi peningkatan standar layanan dan fasilitas.
Menurutnya, sistem remunerasi idealnya berbasis kinerja individu untuk mendorong peningkatan kualitas layanan akademik dan akuntabilitas institusi.
Melalui rapat kerja ini, Universitas Tadulako menargetkan lahirnya kebijakan remunerasi dan tarif layanan akademik yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan, sebagai fondasi penguatan tata kelola dan peningkatan mutu pendidikan di masa mendatang. JEF






