Untad Buka Peluang Sikapi Pemotongan UKT

PROF. MAHFUDZ

TONDO, MERCUSUAR – Universitas Tadulako (Untad) membuka peluang untuk mengeluarkan kebijakan pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Hingga saat ini, Untad belum mengeluarkan kebijakan apapun terkait UKT, menghadapi tahun akademik 2020/2021 mendatang. 

Hal ini dikatakan oleh Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Mahfudz, MP, usai pelaksanaan wisuda angkatan 101 Untad yang dilaksanakan secara virtual, Kamis (18/6/2020). Kata dia, wacana terkait kemungkinan pemotongan UKT tersebut, sedang dibicarakan dan dibahas dalam tataran internal Untad.

DItanyakan terkait peluang realisasi wacana tersebut, Prof. Mahfudz mengatakan, peluang tetap ada, namun harus dilihat seperti apa pendekatan yang akan digunakan.

Hingga saat ini, belum ada aturan yang muncul dari Kemendikbud terkait kebijakan pemotongan UKT tersebut. Sebelumnya, sebagaimana dilansir beritasatu.com, Ketua Majelis Rektor Perguruan Negeri Tinggi Indonesia (MRPTNI), Jamal Wiwoho mengatakan, para pimpinan PTN telah bersepakat siap membantu menanggulangi masalah yang dihadapi mahasiswa dan keluarganya, di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya adalah masalah pembayaran uang kuliah tunggal (UKT), di mana mahasiswa dapat mengajukan keringanan biaya kepada pihak kampus.

Jamal menyebutkan, keringanan ini tertuang dalam kebijakan Pasal (5) Permen Dikti No.39/2017, tentang perubahan UKT berupa kebijakan berupa keringanan atau penetapan ulang pembayaran UKT. Semuanya bisa dilaksanakan melalui permohonan perubahan dengan menyertakan data pokok tentang perubahan kemampuan ekonomi mahasiswa.

“Perlu dipahami pula bahwa dampak pandemi Covid-19, tidak hanya kepada mahasiswa saja, tetapi juga kepada sivitas akademika lainnya, termasuk dosen dan tenaga kependidikan, dan bahkan pada pengelolaan perguruan tinggi secara umum. Dengan demikian, kebijakan tentang UKT sebagaimana disebutkan tadi, diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan perguruan tinggi dan diharapkan tidak mengganggu penyelenggaraan proses pembelajaran di perguruan tinggi dengan berbagai aktivitas pendukungnya,” ujar Jamal dalam telekonferensi, Selasa (5/5/2020). JEF/BERITA SATU

 

Pos terkait