PALU, MERCUSUAR – Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof. Dr. Ir. Mahfudz, MP bersama Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Ir. Sukoso, M.Sc, Ph.D menandatangani nota kesepahaman kerjasama di bidang penjaminan produk halal dan pengembangan kelembagaan. Penandatanganan kerjasama ini, dilakukan di hadapan para wakil rektor, dekan dan mahasiswa, bertempat di Aula Lama Fakultas Kedokteran Untad, Sabtu (22/2/2020).
Dalam sambutannya, Prof. Mahfudz menyambut hangat kedatangan Kepala BPJPH di Untad. Dirinya mengatakan, rencana kerjasama dengan pihak Kemenag RI terkait BPJPH, telah ditawarkan sebelumnya kepada Untad, namun baru dapat direalisasikan pada kesempatan tersebut, dengan inisiasi Prof. Dr. Ir. Amar, ST,MT selaku Wakil Rektor Bidang Pengembangan dan Kerjasama Untad.
“Tujuan kerjasama ini, salah satunya agar Untad dapat menjadi ‘laboraturium’, yang bisa mengeluarkan sertifikasi halal untuk produk UMKM dan lainya di Sulteng. Saat ini, telah ada beberapa alat dan tim yang disiapkan, agar Untad kedepannya menjadi layak untuk dikatakan sebagai kampus tersertifikasi ISO, khusus untuk laboraturium identifikasi produk halal. Semoga amanah yang diberikan oleh BPJPH Kemenag RI kepada Untad, mampu untuk direalisasikan kedepannya,” ujar Prof. Mahfudz.
Pada kesempatan yang sama Kepala BPJPH Kemenag RI, Prof. Ir. Sukoso, M.Sc, Ph.D memaparkan materi dengan judul Mempersiapkan Standar Halal Menuju Kompetisi Global, yang banyak membahas terkait sejarah singkat ‘halal’ di Indonesia, dasar hukum lahirnya BPJPH, dasar hukum pelaksanaan jaminan produk dan wewenang BPJPH, serta posisi Indonesia dalam Industri halal di tingkat global.
Kerjasama antara Untad dan BPJPH Kemenag RI ini, nantinya akan berlaku hingga lima tahun kedepan. */JEF