TONDO, MERCUSUAR — Universitas Tadulako (Untad) bersama Pemerintah Kabupaten Buol menggelar orientasi mahasiswa kelas kerja sama melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) tahun ajaran 2026/2027 di PSDKU Buol, Senin (12/10/2026). Program ini diikuti 44 mahasiswa untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi dan kualitas sumber daya manusia di daerah.
Sebanyak 44 mahasiswa tersebut terdiri atas 38 mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan dan enam mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD).
Kepala Pusat RPL Untad, Dr. Nur Sehang Thamrin, menjelaskan bahwa orientasi mahasiswa RPL berfokus pada pengenalan sistem akademik, khususnya penggunaan Sistem Informasi Akademik (SiGA 8) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Kegiatan mencakup pendampingan penggunaan SiGA 8, termasuk pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) oleh staf UPA TIK Untad. Mahasiswa juga mendapat penjelasan mengenai sistem PDDikti serta pendampingan sinkronisasi data oleh Kepala Bagian Akademik Biro Akademik dan Kemahasiswaan Untad.
Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, menegaskan bahwa pengembangan pendidikan tinggi merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pemerintah daerah mendorong kerja sama dengan Untad agar masyarakat dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala jarak dan biaya.
Pemkab Buol juga menyediakan fasilitas dan gedung perkuliahan untuk mendukung pelaksanaan kelas kerja sama tersebut. Risharyudi berharap pengembangan program studi reguler melalui Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Untad di Buol dapat ditindaklanjuti apabila kebijakan moratorium pemerintah pusat memungkinkan.
Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, mengapresiasi dukungan Pemkab Buol dalam memperluas akses pendidikan tinggi. Menurutnya, RPL menjadi jalur resmi bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan dengan mempertimbangkan pengalaman dan kompetensi yang telah dimiliki.
“Program RPL ini merupakan jalur resmi dari kementerian. Jalur ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Buol dan Untad agar masyarakat tidak perlu menunggu moratorium dibuka untuk bisa mengenyam pendidikan tinggi,” ungkap Amar.
Melalui RPL, pengalaman kerja, portofolio, sertifikasi kompetensi, serta pengalaman belajar dari pendidikan formal, nonformal, dan informal dapat diajukan untuk dinilai. Hasil asesmen dapat dikonversi menjadi satuan kredit semester (SKS) sesuai ketentuan yang berlaku.
Amar menegaskan bahwa RPL bukan jalan pintas memperoleh ijazah, melainkan jalur pendidikan yang tetap mensyaratkan penilaian kompetensi dan pemenuhan ketentuan akademik.
“Pendidikan adalah proses membangun kapasitas dan kompetensi profesional. Kami berharap ilmu yang diperoleh para mahasiswa kelak dapat diterapkan secara nyata dan memberi dampak positif bagi pembangunan masyarakat di Kabupaten Buol,” tegasnya.
Kerja sama ini diharapkan memperkuat kolaborasi Untad dan Pemkab Buol dalam bidang pendidikan sekaligus meningkatkan kompetensi masyarakat untuk mendukung pembangunan daerah.






