PALU, MERCUSUAR – Menghadapi tahun ajaran 2020/2021, Universitas Tadulako (Untad) terus mempersiapkan diri. Salah satunya mempersiapkan diri menghadapi mekanisme pembelajaran daring, sesuai ketentuan dari surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan serta Menteri Dalam Negeri, terkait panduan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 tahun 2020/2021.
Terkait pembelajaran daring ini, Untad menerapkan kebijakan pemberian pulsa data bagi dosen dan mahasiswa. Masing-masing dosen dan mahasiswa akan menerima pulsa data sebesar 50 gigabyte (GB) per bulan, selama enam bulan.
“Total ada 37696 mahasiswa dan sekitar 1000-an tenaga dosen yang diproyeksikan menerima pulsa data tersebut. Pulsa data ini merupakan implementasi dari surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tersebut,” ujar Plt. Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Perencanaan (BAKP) Untad, Drs. Samsumarlin, M.Si, pada konferensi pers, Kamis (3/9/2020).
Menurut Samsumarlin, terkait pembagian pulsa data tersebut, pihaknya mengimbau kepada setiap mahasiswa agar memperbarui data diri, khususnya nomor telepon yang masih berlaku, dalam sistem SIAKAD Untad. Kata dia, pulsa data yang akan dibagikan ini, kemungkinan besar akan didistribusikan untuk semua provider telekomunikasi.
Sebagaimana dilansir dari Detik.com, 27 Agustus lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menjanjikan untuk memberikan kuota gratis kepada siswa, mahasiswa, guru, hingga dosen. Bantuan kuota akan diberikan selama bulan September hingga Desember 2020.
“Kami sudah mendapat persetujuan untuk anggaran sebesar Rp9 triliun untuk tahun ini yang akan kami kerahkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama 3 sampai 4 bulan ke depan,” kata Nadiem dalam raker bersama Komisi X DPR RI, di MPR/DPR RI, Senayan, 27 Agustus 2020 lalu.
Dalam paparan yang ditampilkan Nadiem saat rapat bersama Komisi X DPR, Nadiem akan memberikan bantuan anggaran Rp7,2 triliun, untuk subsidi kuota internet kepada siswa, guru, dan mahasiswa, dan dosen.
Rinciannya, setiap bulan siswa akan mendapat 35 GB, kemudian guru akan mendapat kuota 42 GB. Sementara untuk dosen dan mahasiswa akan mendapat kuota 50 GB per bulan. JEF/DTC