Untad Hentikan 94 Tenaga Honorer

Prof. Dr. Ir. Amar., S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng

TONDO, MERCUSUAR – Universitas Tadulako (Untad) resmi memberhentikan 94 tenaga honorer per 1 Mei 2025, menyusul kebijakan pemerintah pusat yang menghentikan seluruh skema honorer di instansi pemerintahan. Dari total jumlah tersebut, 33 di antaranya merupakan tenaga dosen, sementara sisanya adalah tenaga kependidikan.

Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar., S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng menjelaskan, kebijakan ini diambil setelah masa penyesuaian berakhir pada April 2025.

“Kami sebenarnya menunggu adanya regulasi baru untuk tenaga honorer paruh waktu, tetapi hingga akhir April belum ada kejelasan, sehingga sesuai arahan pusat, semua tenaga honorer kami hentikan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, sebelumnya sebagian tenaga honorer telah dialihkan ke skema CPNS dan P3K. Namun bagi mereka yang belum terakomodasi dan masih berstatus paruh waktu, belum tersedia jalur hukum atau administratif untuk diperpanjang.

“Kami hanya mengikuti regulasi. Bahkan seharusnya pemberhentian dilakukan sejak Desember 2024, tetapi kami beri perpanjangan waktu sembari menunggu arahan lebih lanjut,” tambahnya.
Rektor menyampaikan, pihak kampus telah menerima teguran dari pemerintah karena belum melakukan penghentian lebih awal, namun tetap berupaya mencari solusi jangka panjang. Ia berharap pemerintah pusat segera membuka jalur rekrutmen baru, agar para tenaga honorer yang diberhentikan dapat diakomodasi kembali melalui skema yang sesuai.

“Jika pemerintah membuka kembali jalur P3K atau opsi regulatif lain, kami siap merekrut kembali tenaga-tenaga yang kami berhentikan. Mereka sangat membantu operasional dan layanan kampus,” tegasnya. JEF

Pos terkait