Untad Kukuhkan 13 Guru Besar Baru

PALU, MERCUSUAR — Universitas Tadulako (Untad) mengukuhkan 13 Guru Besar baru dalam Rapat Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar dan Penerimaan Anggota Dewan Guru Besar Tahun 2026 yang digelar di Aula Fakultas Kedokteran, Senin (26/1/2026). Pengukuhan ini menambah jumlah Guru Besar Untad menjadi 134 orang atau sekitar 8 persen dari total dosen aktif.

Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., Asean Eng., dalam pidatonya menegaskan, Guru Besar merupakan aset strategis universitas dalam pengembangan riset unggulan dan pembelajaran berkelanjutan. Menurutnya, capaian Guru Besar bukan sekadar prestasi individual, melainkan pencapaian institusional yang berkontribusi langsung terhadap peningkatan reputasi dan kualitas perguruan tinggi.

“Dari 1.535 dosen Untad, saat ini terdapat 134 Guru Besar, termasuk 13 yang dikukuhkan hari ini dan tujuh yang masih menunggu SK. Angka ini masih sekitar 8 persen dan belum mencapai target minimal 10 persen Guru Besar,” kata Rektor.

Rektor menjelaskan, secara nasional jumlah Guru Besar di Indonesia masih relatif rendah, yakni sekitar 2,61 persen dari total 312.626 dosen aktif. Karena itu, penambahan Guru Besar di Untad dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat kapasitas akademik dan daya saing universitas, khususnya di Kawasan Timur Indonesia.

Sebanyak 13 Guru Besar yang dikukuhkan berasal dari berbagai disiplin ilmu, yakni Prof. Dr. Sitti Rahmawati, S.Pd., M.P.Kim.; Prof. Dr. Ir. Padang, S.Pt., MP; Prof. Dr. Jamaludin M. Sakung, S.Pd., M.Kes.; Prof. Dr. Nurhayati, S.Ag., M.Pd.I.; Prof. Dr. I Komang Werdhiana, M.Si.; Prof. Dr. Pathuddin, S.Pd., M.Si.; Prof. Dr. Irwan Waris, M.Si.; Prof. Dr. Samsurizal M. Suleman, M.Si.; Prof. Dr. Yassir Arafat, S.T., M.T.; Prof. Dr. Syamsuddin, S.H., M.H.; Prof. Dr. Ir. Hamzari, M.Sc.; Prof. Dr. Bakri, S.T., Grad.Dipl., M.Phil.; serta Prof. Dr. Agus Lanini, S.H., M.Hum.

Dalam pidatonya, Rektor menekankan, Guru Besar memiliki peran sebagai motor penggerak riset unggulan, mentor akademik bagi dosen muda dan mahasiswa, serta arsitek pembelajaran berkelanjutan. Riset yang dihasilkan, menurutnya, tidak boleh berhenti pada publikasi, tetapi harus berdampak nyata bagi masyarakat, industri, dan pembangunan nasional.

Ia juga menegaskan, gelar Profesor merupakan panggilan tanggung jawab moral dan akademik untuk menjaga integritas keilmuan, etika akademik, serta keberanian intelektual.

“Profesor bukan hanya dihormati karena ilmunya, tetapi dikenang karena dampak dan makna ilmunya bagi masyarakat,” ujarnya.

Pengukuhan ini, lanjut Rektor, tidak lepas dari peran Komite Integritas Akademik Untad yang aktif mendampingi dosen dalam proses pengusulan Guru Besar. Ke depan, universitas berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan jumlah Guru Besar sebagai bagian dari strategi penguatan riset, pembelajaran, dan reputasi institusi.

Rapat Senat Terbuka ini sekaligus menjadi momentum peneguhan komitmen Untad dalam membangun budaya akademik yang berkelanjutan, adaptif terhadap perubahan, dan berorientasi pada kemanfaatan ilmu pengetahuan bagi masyarakat luas. JEF

Pos terkait