JAKARTA, MERCUSUAR — Universitas Tadulako (Untad) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Predikat Badan Publik Informatif kategori Perguruan Tinggi Negeri pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Universitas Tadulako, Prof. Dr. M. Rusydi, M.Si., yang mewakili Rektor Untad dalam seremoni penganugerahan di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi nasional KIP RI, Universitas Tadulako memperoleh skor 90,97 dan masuk dalam jajaran 54 perguruan tinggi negeri se-Indonesia yang meraih predikat Informatif. Predikat ini merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik, dengan rentang nilai 90 hingga 100.
Dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, KIP RI menilai sebanyak 387 badan publik dari berbagai kategori. Dari jumlah tersebut, 197 badan publik berhasil meraih predikat Informatif.

Ketua KIP RI, Donny Yoesgiantoro, menyampaikan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik bukan sekadar pemenuhan kewajiban undang-undang, melainkan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan mewujudkan tata kelola yang transparan dan responsif.
Sementara itu, Rektor Universitas Tadulako, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., dalam sambutannya pada Wisuda ke-134, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi bukti komitmen Untad dalam menerapkan pengelolaan informasi publik yang terbuka, bertanggung jawab, dan partisipatif sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Rektor menambahkan, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh sivitas akademika, mulai dari pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, hingga alumni, dalam membangun Universitas Tadulako sebagai institusi yang dipercaya publik dan berintegritas.
Dengan predikat Badan Publik Informatif ini, Universitas Tadulako menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik serta memperkuat tata kelola perguruan tinggi negeri yang transparan dan akuntabel.







