PALU, MERCUSUAR — Memasuki awal tahun 2026, Universitas Tadulako menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban banjir dan longsor di Pulau Sumatra, meliputi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Aksi ini menjadi wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial Untad dalam membantu masyarakat terdampak bencana.
Bantuan tersebut dihimpun melalui program Open Donation – Untad Peduli Bencana Sumatra yang dilaksanakan pada akhir 2025. Hingga 31 Desember 2025, dana yang berhasil dikumpulkan mencapai sekitar Rp366,4 juta, hasil kolaborasi dan solidaritas seluruh sivitas akademika Universitas Tadulako.
Dana kemanusiaan tersebut kemudian disalurkan ke tiga provinsi terdampak melalui perguruan tinggi mitra, yakni Universitas Syiah Kuala, Universitas Sumatera Utara, dan Universitas Andalas. Penyaluran dikoordinasikan oleh Humas Untad bersama pimpinan universitas agar bantuan tepat sasaran dan efektif.
Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, ST., MT, menyampaikan duka dan empati mendalam kepada masyarakat terdampak. Ia menegaskan bahwa peran perguruan tinggi tidak hanya terbatas pada akademik, tetapi juga kehadiran nyata dalam situasi kemanusiaan.
Sebelumnya, Untad juga telah mengirimkan Tim Medis Bencana (TMB) AXIS Fakultas Kedokteran Untad ke Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada 6–8 Desember 2025 untuk membantu pelayanan kesehatan korban banjir dan longsor. Selain itu, Dharma Wanita Persatuan Universitas Tadulako turut berpartisipasi dalam penggalangan dana kemanusiaan.
Sebagai bentuk kepedulian lanjutan, Untad memberikan pembebasan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama satu semester kepada 20 mahasiswa asal wilayah terdampak bencana di Sumatra. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban mahasiswa dan keluarganya pascabencana.
Rektor Untad menegaskan bahwa seluruh rangkaian aksi kemanusiaan ini mencerminkan nilai solidaritas dan kepedulian sosial yang dijunjung tinggi oleh Universitas Tadulako. Ke depan, Untad membuka peluang untuk kembali menggalang bantuan lanjutan apabila masih dibutuhkan oleh masyarakat terdampak. */JEF







