Untad Sosialisasikan Matching Fund Platform Kedaireka

IMG-20210209-WA0005

PALU, MERCUSUAR – Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof. Dr. Ir. Mahfudz, MP, bersama para wakil rektor, dekan, Direktur Pascasarjana, ketua lembaga, serta para peneliti dan civitas akademika Untad, mengikuti sosialisasi platform Kedaulatan Indonesia dalam Reka Cipta (Kedaireka), Senin (8/2/2021). Sosialisasi bertajuk Upaya Membangun Ekosistem Rekacipta di Indonesia ini, digelar gedung Media Center Lantai II Untad. 

Dalam sambutannya, rektor mengatakan, Untad memiliki SDM yang memadai, untuk ikut berpartisipasi dalam platform Kedaireka. 

“Setelah melakukan pertemuan dengan pak Dirjen, mulai dari launching Kedaireka oleh pak Menteri, dan pernah diminta oleh Lembaga Penelitian untuk mempresentasikan seperti apa kesiapan Untad, dan pernah mengikuti sosialisasi pak Dirjen, yang dihadiri oleh pak Warek Pengembangan dan Kerjasama, tim LPPM dan LPPMP, serta dengan adanya sosialisasi yang telah dilakukan beberapa kali oleh pihak Dirjen Dikti terkait Kedaireka, maka menjadi penting bagi Untad untuk mengambil bagian dan memilih civitas-civitas terbaik yang dimiliki, untuk meningkatkan citra Untad, melalui penelitian dan inovasi yang telah dihasilkan,” jelas rektor. 

Menurut rektor, pihak Dirjen juga telah mengkonfirmasi, akan memfasilitasi kepada semua peneliti terkait penelitiannya, untuk diperkenalkan kepada pihak perusahaan, industri atau investor, yang melirik hasil penelitian para civitas akademika Untad, sehingga Untad bisa menorehkan karya penelitian di DIKTI, dan secara SDM mampu untuk bersaing di bidang penelitian. 

Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor Pengembangan dan Kerjasama Untad,Prof. Dr. Ir. Amar, ST., MT, memaparkan terkait Kedaireka secara general, serta fungsinya untuk perguruan tinggi.

“Kedaireka merupakan sebuah platform resmi dari Kemendikbud, untuk membangun kemitraan antara perguruan tinggi dan dunia usaha/industri, sebelum mengajukan skema pendanaan matching fund bersama-sama, dengan total anggaran Rp250 milyar. Melalui platform tersebut, diharapkan terjadi hubungan antara pelaku industri yang membutuhkan solusi, dan perguruan tinggi yang menawarkan solusi, di mana pihak industri dapat memberikan penawaran masalah bisnis, untuk menyelesaikan bersama-sama dengan pihak kampus atau civitas akademika, yang bisa melibatkan pimpinan perguruan tinggi, dosen dan mahasiswa,” jelasnya. 

Perguruan tinggi kata Prof. Amar, juga dapat menawarkan usulan penyelesaian masalah, dalam berbagai macam bentuk hasil penelitian, ide, gagasan, rencana, produk dan lain-lain, untuk dapat dipergunakan oleh industri.

Menurut Prof. Amar, tanpa adanya kolaborasi yang intensif antara dunia kerja dengan dunia pendidikan tinggi, maka tidak akan tercipta hasil maksimal, karena masing-masing pihak berjalan sendiri-sendiri.

“Hal tersebut juga dilandaskan pada konsep Kampus Merdeka, yang merupakan pola baru dalam sistem pembelajaran pendidikan tinggi di Indonesia. Untuk itu, beberapa hal perlu disesuaikan dalam menghadapi perubahan zaman, seperti kurikulum dan sistem teknologi informasi,” ujarnya. 

Di sinilah menurut Prof. Amar, diperlukan kolaborasi atau kerjasama antara sektor pendidikan dan sektor industri, dalam menciptakan sebuah reka cipta, sehingga dapat meningkatkan produksi dan distribusi di sektor domestik maupun global. Peran sektor pendidikan, khususnya perguruan tinggi, adalah sebagai pusat research and development bagi industri, untuk mengembangkan teknologi baru.

“Perguruan tinggi juga dapat menjadi tempat pilot project untuk reka cipta atau teknologi yang telah dibuat, sebelum teknologi tersebut didistribusikan secara luas. Selain itu, perguruan tinggi dapat menyediakan SDM yang berkualitas, sehingga mampu meningkatkan performa industri di dalam negeri maupun secara global. Oleh karena itu, Ditjen Dikti Kemendikbud akan melihat kelayakan program untuk mencapai delapan Indikator Kinerja Utama (IKU), serta rekam jejak institusi dan/atau mitra dalam program peningkatan kualitas akademik dan IKU,” jelasnya. 

Melalui delapan IKU ini, lulusan bisa mendapat pekerjaan yang layak, mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus, dosen berkegiatan di luar kampus, praktisi mengajar di dalam kampus, hasil kerja dosen digunakan masyarakat dan dapat rekognisi internasional, program studi bekerja sama dengan mitra kelas dunia, kelas yang kolaboratif dan partisipatif, dan program studi berstandar internasional.  

Dengan adanya hubungan keterkaitan antara kampus dengan dunia industri, maka akan ada keterkaitan antara riset reka cipta di perguruan tinggi dan industri, dengan kebutuhan masyarakat,” tutupnya. */JEF

 

Pos terkait