Untad Tegaskan Pelayanan Mahasiswa Disabilitas Sesuai Prosedur

Gedung Rektorat Untad. FOTO: DOK WEB UNTAD

PALU, MERCUSUAR — Universitas Tadulako (Untad) menegaskan bahwa pelayanan terhadap mahasiswa penyandang disabilitas dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial mengenai dugaan pelayanan kurang optimal terhadap salah satu mahasiswa disabilitas berinisial RZ dalam proses pendaftaran Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik).

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Untad, Dr. Ir. Sagaf Djalalembah, M.P., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut sebenarnya terjadi pada tahun 2024 dan bukan peristiwa baru.

“Seluruh proses pelayanan telah berjalan sesuai prosedur dan mengikuti batas waktu dari kementerian. Kendala yang muncul bersifat administratif, yakni belum lengkapnya dokumen yang disyaratkan hingga batas akhir pendaftaran,” jelasnya, Selasa (5/11/2025).

Menurut Dr. Sagaf, sejak awal dibukanya program Beasiswa ADik, Untad telah menyebarluaskan informasi kepada seluruh fakultas melalui Surat Nomor 13605/UN28.13/LP.01.02/2024 tentang pendaftaran beasiswa disabilitas. Dalam ketentuan kementerian, salah satu syarat utama adalah Surat Keterangan Dokter yang menyatakan status disabilitas serta sinkronisasi data mahasiswa dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).

“Mahasiswa bersangkutan tidak sempat menyerahkan Surat Keterangan Dokter hingga batas waktu berakhir. Sementara data di PD Dikti juga belum tersinkronisasi karena proses tersebut berlangsung secara nasional dan membutuhkan waktu,” terang Sagaf.

Ia menambahkan, kondisi ini diperburuk oleh jadwal akademik Untad tahun 2024 yang baru dimulai 1 September, berdekatan dengan penutupan pendaftaran beasiswa ADik.

“Proses sinkronisasi PD Dikti berada di luar kewenangan kampus,” tegasnya.

Meski demikian, pihak kampus telah memberi kesempatan kepada mahasiswa tersebut untuk mendaftar kembali pada tahun 2025 melalui Surat Nomor 3406/UN28/LP.01.02/2025, namun kesempatan itu tidak dimanfaatkan.

“BAK melalui Bagian Pelayanan Kesejahteraan Mahasiswa (PKM) sudah mendampingi proses pendaftaran dan memberikan arahan dengan jelas,” kata Sagaf.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pendidikan inklusif, Untad memastikan mahasiswa disabilitas mendapat perhatian khusus, termasuk dalam kegiatan penerimaan mahasiswa baru. Dalam kegiatan PKKMB, misalnya, mahasiswa penyandang disabilitas ditempatkan di lokasi utama agar lebih mudah berpartisipasi dan berinteraksi.

“Universitas Tadulako akan terus memperkuat pelayanan yang inklusif, responsif, dan terbuka terhadap evaluasi publik. Masukan masyarakat menjadi bahan penting bagi kami untuk meningkatkan tata kelola layanan akademik dan kemahasiswaan,” pungkas Sagaf. */JEF

Pos terkait