PALU, MERCUSUAR – Universitas Tadulako (Untad) bergerak cepat merespon bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong dan wilayah Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Respon ini ditunjukkan dengan menerjunkan dua tim, masing-masing satu tim di Kabupaten Parigi Moutong dan satu tim di wilayah Masamba, untuk melakukan pendataan terhadap mahasiswa Untad yang terdampak bencana banjir di kedua wilayah tersebut.
Pendataan ini sendiri, terkait dengan inisiatif Untad untuk memberikan keringanan/pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta Bantuan UKT, bagi mahasiswanya yang terdampak bencana banjir di dua wilayah tersebut. Tim pendataan tersebut, dilepas secara resmi oleh Rektor Untad, Prof. Dr. Ir, Mahfudz, MP, didampingi Wakil Rektor Untad bidang Kemahasiswaan, Dr. Ir. Sagaf, MP dan sejumlah pejabat lainnya, Rabu (22/7/2020), di ruang Rektor Untad.
Rektor Untad, Prof. Dr. Ir, Mahfudz, MP, mengatakan, pendataan ini sendiri merupakan bentuk respon dari Untad terhadap bencana yang terjadi, baik itu bencana 28 September 2018, pandemi Covid-19, serta yang terbaru, bencana banjir yang melanda wilayah Parigi Moutong dan Masamba. Pihaknya berharap, tim yang turun, dapat bekerja maksimal, sehingga mahasiswa yang terdampak bencana, bisa menerima manfaat dari pendataan tersebut, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
Sementara itu Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan, Dr. Ir. Sagaf, MP, mengatakan, kedua tim yang diterjunkan ke lokasi bencana tersebut, akan melakukan pendataan terhadap mahasiswa yang terdampak bencana banjir. Pendataan ini kata dia, dilakukan untuk melihat bagaimana dampak bencana tersebut terhadap mahasiswa Untad, juga untuk berkomunikasi dengan pemerintah setempat, dalam hal ini, bupati, camat, hingga kepala desa, untuk keperluan pemenuhan persyaratan keringanan/pembebasan UKT serta bantuan UKT.
“Nantinya dari pendataan ini akan dilihat, berapa banyak mahasiswa yang masuk ke dalam kluster keringanan/pembebasan UKT, serta berapa yang masuk dalam kluster bantuan UKT. Selain mendata, tim ini nantinya akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah setempat, khususnya kepala desa, untuk kepentingan pemenuhan persyaratan keringanan/pembebasan UKT serta bantuan UKT tersebut,” jelasnya.
Adapun kedua tim ini sendiri dibentuk oleh Wakil Rektor Untad bidang Kemahasiswaan, Dr. Ir. Sagaf, MP. Tim ini sendiri diberi waktu selama lima hari untuk melakukan pendataan di lokasi terdampak bencana, sekaligus menjalin komunikasi dengan pemerintah setempat. JEF