Usai Tawuran Antar Mahasiswa, Untad Berlakukan Perkuliahan Daring  

Gedung Rektorat Untad. FOTO: DOK WEB UNTAD

PALU, MERCUSUAR – Universitas Tadulako (Untad) resmi memberlakukan perkuliahan secara daring (online) selama tiga hari, mulai 12 hingga 14 November 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Rektor Universitas Tadulako Nomor: 11056/UN28/TU.00.01/2025 tentang Pelaksanaan Perkuliahan Secara Daring (Online) Universitas Tadulako, yang diterbitkan pada Selasa (11/11/2025).

Pemberlakuan sistem daring ini merupakan langkah antisipatif pihak universitas, menyusul terjadinya tawuran antar mahasiswa di lingkungan kampus pada Selasa (11/11/2025). Insiden tersebut menyebabkan pihak rektorat mengambil keputusan cepat demi menjaga keselamatan seluruh sivitas akademika.

Dalam surat yang ditandatangani Wakil Rektor bidang Akademik Untad, Prof. Dr. Eng. Ir. Andi Rusdin, S.T., M.T., M.Sc., dijelaskan bahwa selama masa pemberlakuan, seluruh kegiatan akademik, pembelajaran, dan perkuliahan dilaksanakan secara daring dengan memperhatikan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPM). Mahasiswa tidak diperkenankan masuk kampus selama kebijakan ini berlangsung.

Kegiatan akademik seperti seminar proposal, seminar hasil, ujian tugas akhir, ujian tesis, maupun ujian promosi doktor tetap dapat dilaksanakan secara daring (online) atau luring terbatas (offline), namun hanya diikuti oleh mahasiswa yang bersangkutan. Sementara itu, kegiatan administrasi dan non-akademik tetap berjalan di kampus oleh tenaga kependidikan, serta kegiatan penelitian dan pengabdian tetap dapat dilakukan oleh dosen sesuai kebutuhan.

Fakultas, jurusan, dan program studi diimbau untuk memfasilitasi pelaksanaan perkuliahan daring dengan menggunakan aplikasi seperti Zoom, Microsoft Teams, atau Google Meet. Rektor juga meminta seluruh sivitas akademika untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kesehatan di lingkungan masing-masing.

“Surat edaran ini akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan kondisi keamanan dan ketertiban,” tulis Prof. Andi Rusdin dalam edaran tersebut.

Kebijakan perkuliahan daring sementara ini menjadi bentuk respons cepat Universitas Tadulako dalam meredam potensi konflik lanjutan, sekaligus memastikan proses pembelajaran tetap berjalan aman dan kondusif. */JEF

Pos terkait