Usung Semangat Koperasi Kembali ke Konstitusi, Dekopinwil Sulteng Akan Gelar Peringatan Harkopnas

Ketua Dekopinwil Sulteng, Dr. Abd. Malik Bram, S.H., M.H, didampingi Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Palu, H. Moch Amin Badawi, pada konferensi pers yang digelar Dekopinwil Sulteng, Sabtu (3/8/2024), di salah satu kafe di Kota Palu. FOTO: JEFRI/MS

BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Sulawesi Tengah berencana menggelar peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-77 tahun 2024 tingkat provinsi. Jika biasanya diperingati setiap 12 Juli, kali ini rangkaian acara akan berlangsung dari Juli hingga Oktober 2024. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dekopinwil Sulteng, Dr. Abd. Malik Bram, S.H., M.H, didampingi Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Palu, H. Moch Amin Badawi, pada konferensi pers yang digelar Dekopinwil Sulteng, Sabtu (3/8/2024), di salah satu kafe di Kota Palu. 

Abd. Malik Bram menjelaskan, sejumlah agenda telah disusun untuk peringatan Harkopnas ini, di antaranya bakti sosial, ziarah makam pahlawan, pasar promo diskon dan murah, public expose, talkshow, workshop, Dekopin Awards, dan gebyar Harkopnas. 

Kegiatan tersebut akan dipusatkan di Kota Palu dengan tema besar “Dewan Koperasi Sulawesi Tengah Bangkit Bangun Ekonomi Kembali ke Konstitusi”. Tema ini kata Abd. Malik Bram, diangkat sebagai tanggapan terhadap kondisi perekonomian Indonesia saat ini yang dianggap telah melenceng dari konstitusi, khususnya UUD Pasal 33 Ayat (1) dan (2).

“Kami mencari format baru, agar kegiatan ini tidak terkesan seremonial saja. Kita melihat, saat ini peran koperasi seakan dimarginalkan, padahal, jika peran koperasi dikembalikan sesuai konstitusi, hal ini bisa mensejahterakan masyarakat,” jelasnya. 

Abd. Malik Bram menjelaskan, kegiatan ini juga merupakan momen untuk mengevaluasi kembali peranan koperasi dalam pembangunan bangsa, serta momen membangkitkan ulang koperasi. 

Sementara itu, Amin Badawi menegaskan, pemerintah pasca reformasi 1998 telah tidak konsisten dalam menjalankan undang-undang tersebut. Padahal, koperasi adalah tulang punggung ekonomi kerakyatan, salah satunya adalah Koperasi Unit Desa (KUD) yang sebelumnya tumbuh dan berkembang bersama ekonomi rakyat di pedesaan. 

“Koperasi ini bergerak di sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, dan perikanan, serta pertambangan. Sementara kita memiliki potensi besar di sektor tersebut, yang menjadi sumber pendapatan ekonomi kita karena kita adalah daerah agraris,” ujar Amin Badawi.

Pos terkait